DETAIL KOLEKSI

Tinjauan yuridis terhadap tindak pidana percobaan pencurian dengan kekerasan (studi putusan nomor 1095/PID.B/2014/PN.JKT.TIM)


Oleh : Citra Yolanda Anggraini

Info Katalog

Penerbit : FH - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2016

Pembimbing 1 : Nelly Satiamihardja

Subyek : Criminal Law;Theft - Law and legislation

Kata Kunci : criminal law, criminal act, attempted theft with violence

Status Posting : Published

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2016_TA_HK_01011100_Halaman-Judul.pdf 12
2. 2016_TA_HK_01011100_Bab1.pdf
3. 2016_TA_HK_01011100_Bab2.pdf
4. 2016_TA_HK_01011100_Bab3.pdf
5. 2016_TA_HK_01011100_Bab4.pdf
6. 2016_TA_HK_01011100_Bab5.pdf
7. 2016_TA_HK_01011100_Daftar-Pustaka.pdf
8. 2016_TA_HK_01011100_Lampiran.pdf

D Dalam Putusan Pengadilan Jakarta Timur menyatakan bahwaterdakwa Ahmad Alfaqih bin Saiful Bachri telah terbukti secara sahdan meyakinkan melakukan tindak pidana percobaan pencuriandengan kekerasan dengan Pasal 365 ayat 2 ke-2 jo Pasalh 53 ayat1.pokok Permasalahan yang diangkat dalam skripsi ini ada 2 (dua)yaitu Apakah perbuatan terdakwa sudah memenuhi rumusan unsurPasal 365 ayat (2) ke-2 jo Pasal 53 ayat 1 KUHP dan Apakah jenis–jenis delik yang dilakukan oleh terdakwa (Studi Putusan No.1095/PID.B/2014/PN.Jkt.Tim). Untuk menjawab semua pertanyaantersebut dilakukan penelitian secara normatifyang bersifat deskriptifanalistis dengan data sekunder. Pengeolahan data dilakukan secarakualitatif, sedangkan pengambilan keputusan dilakukan denganlogika deduktif. Hakim dalam menjatuhkan putusannya sudah sesuaidengan Kitab Undang–Undang Hukum Pidana (KUHP) yangdigunakan. Kesimpulan dalam penelitian ini yaitu bahwa putusanhakim dalam menjatuhkan putusannya sudah sesuai dengan Pasal365 ayat 2ke-2 jo Pasal 53 ayat 1 KUHP dan jenis-jenis delik yangdilakukan oleh terdakwa adalah delik formil, delik kejahatan,delikkesengajaan (dolus), delik commisionis, dan delik dikualifisir.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?