Tinjauan yuridis mengenai tindak pidana yang dilakukan pelaksana penempatan TKI di luar negeri
M Masih marak terjadi tindak pidana yang dilakukan oleh Pelaksana Penempatan TKI Swasta di Luar Negeri (PPTKIS). Tindak pidana yang dilakukan PPTKIS adalah dengan merekrut dan kemudian mengirim calom TKI ke luar negeri yang tidak memenuhi persyaratan. Pokok permasalahan yang diangkat adalah bagaimana unsur-unsur tindak pidana pengiriman calon TKI ke luar negeri yang dilakukan pelaksan penempatan TKI di luar negeri berdasarkan rumusan Pasal 103 Ayat (1) huruf c UU No. 39 tahun 2004 dan bagaimana ketentuan pidana terhadap korporasi yang melakukan pengiriman calon tenaga kerja Indonesia ke luar negeri yang tidak memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan UU No. 39 Tahun 2004. Tipe penelitian yang dipilih adalah penelitian hukum normatif dengan sifat penelitian deskriptif analitis dan jenis data yang digunakan adalah data sekunder. Hasil penelitian dianalisis secara kualitatid untuk selanjutnya ditarik kesimpulan secara deduktif. Kesimpulannya adalah UU No. 39 tahun 2004 mengatur mengenai bentuk-bentuk sanksi yang dapat dikenakan terhadap PPTKIS mulai sanksi administratif maupun sanksi pidana yang diatur dalam Pasal 103. Perbuatan yang dilakukan oleh Terdakwa selaku Komisaris PT. Tiara Cilacap Abadi (PPTKIS), terbukti memenuhi semua unsur-unsur tindak pidana berdasarkan rumusan pasal 103 ayat (1) huruf c UU no. 39 tahun 2004. Sementara terhadap perusahaan dimana terdakwa adalah komisarisnya berdasarkan teori identifikasi dapat dikenakan sanksi pidana sebagai bentuk tanggung jawab pidana korporasi.
R Rampant criminal acts committed by PPTKIS Abroad (PPTKIS). Criminal offenses committed PPTKIS is to recruit and then send calom workers abroad who do not meet the requirements. The issue raised is how the elements of the crime of sending workers abroad candidates who do pelaksan placement of workers abroad based on the provisions of Article 103 Paragraph (1) c of Law 39 in 2004 and how the criminal provisions of the corporations that make the delivery of candidates Indonesian workers abroad are not eligible under the provisions of Law No. 39 of 2004. This type of research is the study of law chosen by the normative descriptive nature of the research and the type of data used are secondary data. The results of the study were analyzed to further deduced kualitatid deductively. The conclusion is Law No. 39 of 2004 regulates the forms of sanctions that may be imposed against PPTKIS ranging administrative sanctions and criminal penalties provided for in Article 103. The acts committed by the defendant as a Commissioner of PT. Cilacap Tiara Abadi (PPTKIS), proved to satisfy all the elements of a criminal offense under Article 103 formulas paragraph (1) c of Law no. 39 in 2004. While the company where the defendant is based on the theory of identification trustees may be subject to criminal sanctions as a form of corporate criminal liability.