Mekanisme pelaksanaan pajak penghasilan pasal 23 atas jasa penilai pada PT. Jasa Raharja Putera tahun 2017
P Pajak sangat penting bagi Negara Republik Indonesia yaitu sebagai sumber penghasilan terbesar di Negara. Tugas dan Fungsi penerimaan pajak dijalankan oleh Direktorat Jenderal Pajak di bawah naungan Departemen Keuangan. Setiap tahun Negara membuat kebijakan untuk meningkatkan pendapatan Negara Republik Indonesia yang terbesar yaitu pajak. PT. Jasa Raharja Putera merupakan salah satu perusahaan di Indonesia yang mengadakan jasa pemeliharaan. Setiap bulannya PT. Jasa Raharja Putera melakukan proses penghitungan, pemotongan,penyetoran, dan pelaporan atas PPh Pasal 23 tersebut.Hasil Laporan Tugas Akhir ini menyimpulkan bahwa mekanisme penghitungan,pemotongan, penyetoran, dan pelaporan PPh Pasal 23 atas jasa pemeliharaan tahun 2017 sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku. Penyetoran dan pelaporan pajak yang dilakukan oleh PT.Jasa Raharja Putera telah sesuai dengan PMK No.80/PMK.03/2010 penyetoran tidak lebih dari tanggal 10 setiap bulan dan pelaporan pajak yang dilakukan oleh PT. Jasa Raharja Putera tidak lewat dari tanggal 20 setiap bulan. Penulis menyimpulkan bahwa mekanisme penghitungan, pemotongan, penyetoran dan pelaporan PPh Pasal 23 di PT Jasa Raharja Putera telah sesuai dengan ketentuan perpajakan di Indonesia
T Tax is very important for the country of the Republic Indonesia which is the largest source of income in the country. Duties and function of tax revenue is run by Directorate General of Taxes under the auspices of the Ministry of Finance. Each year the State makes a policy to increase revenue of the Republic of Indonesia’s largest taxes.PT. Jasa Raharja Putera is one of the companies in Indonesia that provide maintenance services. Each month PT. Jasa Raharja Putera conducts the procces of calculating, with holding, depositing, and reporting on income tax article 23 .The result of this final report concludes that the mechanism of calculating, with holding,depositing, and Reporting of income tax article 23 for maintenance service in 2017 in accordance with the tax regulations. Deposits and tax reporting by PT. Jasa Raharja Putera have been accordance with PMK No. 80/PMK.03/2010 the deposit is not more than the 10th of every month and tax recorting done by PT. Jasa Raharja Putera does nort pass from the 20th of every month. The authors conclude that the mechanism of calculating, with holding, depositing, and reporting of income tax article 23 in PT. Jasa Raharja Putera in accordance with the provisions of tax ation in Indonesia.