Pelatihan hukum dan posbakum tentang pendaftaran merek bagi usaha kecil dan mengenah (UKM) di Kota Bambu Utara, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat
T Tujuan kegiatan adalah : 1). Memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada pengrajin kota Bambu Utara2). Melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi Universitas Trisakti, khususnya bidangpengabdian Kepada Masyarakat sebagai realisasi program Pengabdian KepadaMasyarakat Fakultas Hukum Universitas Trisakti. Dari Penyuluhan yang berjudul “Pelatihan dan Pos Konsultasi Hukum Pendaftaranmerek Bagi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Kota Bambu Utara, KecamatanPalmerah, Jakarta Barat†yang diselenggarakan pada Hari Selasa, 25 Juli 2017, maka dapatdikatakan bahwa pelaksanaan penyuluhan dan pelatihan berhasil karena para peserta antusiasdalam bertanya pada sesi diskusi dan tanya jawab.1). Pelaku UKM merasa memiliki kekurangan dalam bidang tertentu seperti bidang hukum,ekonomi dan HKI. Sehingga dibutuhkan pelatihan lanjutan yang berkesinambungan dariberbagai bidang yang terkait dengan peningkatan pelaku UKM untuk meningkatkankemampuan sumber dayanya.2). Universitas Trisakti dapat membuat pelatihan berbagai bidang secara berkelanjutan dandapat membuat pelayanan-pelayanan yang bertempat di kelurahan Kota Bambu Utarasesuai kepentingan masyarakat setempat