DETAIL KOLEKSI

Kebijakan dan Strategi Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum di Kabupaten Buru Selatan

3.7


Oleh : Anggala Rachman Yudharnie

Info Katalog

Nomor Panggil : -

Penerbit : FALTL - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2013

Subyek : Water supply development

Kata Kunci : South Buru ; Policy; Supply; Drinking water

Status Posting : Published

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2013_TA_PW_08308006_JUDUL.pdf
2. 2013_TA_PW_08308006_ABSTRAK.pdf
3. 2013_TA_PW_08308006_DAFTAR-ISI.pdf
4. 2013_TA_PW_08308006_BAB-I.pdf
5. 2013_TA_PW_08308006_BAB-II.pdf
6. 2013_TA_PW_08308006_BAB-III.pdf
7. 2013_TA_PW_08308006_BAB-IV.pdf 23
8. 2013_TA_PW_08308006_BAB-V.pdf
9. 2013_TA_PW_08308006_BAB-VI.pdf
10. 2013_TA_PW_08308006_DAFTAR-PUSTAKA.pdf

K Kabupaten Buru Selatan merupakan daerah yang sedang mengalami pemekaran. Perkembangan Kabupaten Buru Selatan yang berkedudukan sebagai hinterland (kota penyangga) Provinsi Maluku menyebabkan pesatnya pertumbuhan kegiatan/aktivitas kota. Kabupaten Buru Selatan memiliki potensi yang cukup baik dalam menunjang pengembangan fungsi kegiatan termasuk infrastruktur di dalamnya. Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Buru Selatan wajib menyediakan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). Hingga saat ini, sesuai dengan PP No. 16 tahun 2005 tentang Pengembangan SPAM dan Millennium Development Goals (MDG’s), Pemerintah Kabupaten Buru Selatan belum dapat memenuhi standar minimal air minum. Maksud dari penelitian ini adalah membuat kebijakan dan strategi penyediaan air minum di Kabupaten Buru Selatan. Adapun sasaran yang ingin dicapai dalam penelitian ini yaitu teridentifikasi cakupan pelayanan air minum perpipaan, potensi air tanah dan sumber air baku pada tiap-tiap kecamatan, proyeksi kebutuhan air minum penduduk sampai tahun 2031,Alternatif kebijakan dan strategi penyediaan Air minum. Hasil dari Penelitian ini memperlihatkan 1). Cakupan pelayanan air minum di Kabupaten Buru Selatan baru mencapai 58,18%, 2). Pemerintah Kabupaten buru Selatan wajib memenuhi kebutuhan air minum terutama pada daerah langka air, 3).Penyediaan air minum di Kabupaten Buru Selatan dilakukan dengan menggunakan dua pendekatan yaitu; Fasilitas Perpipaan dan fasilitas Bukan Jaringan Perpipaan di Kecamatan Ambalau dengan kebutuhan air sebesar 6,04 liter/detik dan di desa waekasih dengan kebutuhan air sebesar 0,45 liter/detik, 4). Pengembangan jaringan perpipaan Kabupaten Buru Selatan menghasilkan ada empat kecamatan yang terlayani Jaringan Perpipaan dan ada 3 (tiga) Instalasi Pengelolaan Air, Instalasi Kepala Madan dengan kebutuhan air sebesar 8,48 liter/detik, Instalasi Namrole dan Waesama dengan kebutuhan air sebesar 19,69 liter/detik dan Instalasi Leksula dengan kebutuhan air sebesar 12,69 liter/detik. Untuk menjamin ketersediaan air hingga tahun 2031 dibutuhkan perlindungan sumber air tanah dengan memperhatikan pengaturan KDB (Koefisien Dasar Bangunan) yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Buru Selatan. Pengaturan KDB ini dilakukan agar sumber air tanah dapat digunakan secara berkelanjutan (sustainable) dan juga sebagai daerah resapan air. Kata Kunci : Buru Selatan, Kebijakan, Penyediaan, Air Minum

B Buru Selatan regency is the area which under expansion territory. Development of Buru Selatan regency is placed as the buffer city of Maluku province, that is caused of city activity growth. Buru Selatan regency has good potential to support development activities including infrastructure functions in it. In this case the Government of Buru Selatan regency shall provide the Water Supply System (SPAM). Until now, according to the PP. 16 year 2005 regarding SPAM Development and the Millennium Development Goals (MDG's), Government of Buru Selatan regency can not meet the minimum standards for drinking water. This studies have an objective to create a policy and strategy of the water supply in Buru Selatan regency. The aim of this studies is the identified of coverage for the drinking water pipeline, land water potension and raw water resources from each sub-district, community's drinking water needs projection until years of 2031, alternate policy and drinking water provision strategy. Result from this studies show 1). Coverage of drinking water in South Buru Regency has reached 58.18%, 2). Buru Selatan regency's government must meet the drinking water needs, especially in water-scarce regions, 3). drinking water provision in Buru Selatan regency done with two approach ; pipeline facility and non networked pipeline, in the district Ambalau with water demand of 6,04 liters/sec and in the village Waekasih with water demand of 0,45 liters/sec, 4). Network development pipeline Buru Selatan resulting four sub-districts served piping network and there are three (3) Installation of Water Management is, Installation Kepala Madan with water demand of 8,48 liters/sec, Installation Namrole and Waesama with water demand of 19,69 liters/sec and Installation Leksula with water demand of 12,69 liters/sec. To assurance the availability of ground water until the year 2031 required the protection of groundwater resources be must buckle down to setting KDB (Coefficient of Association Building) conducted by the government of Buru Selatan regency. KDB setting is done so that the source of ground water can be used in a sustainable (sustainable) as well as water catchment areas. Keywords: Buru Selatan, Policy, Supply, Drinking Water

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?