DETAIL KOLEKSI

Keterkaitan Air Defense Identification Zone (ADIZ) dengan keselamatan penerbangan (Safety Aviation) ditinjau dari Hukum Udara


Oleh : Winna Ellianne Karina Wetik

Info Katalog

Penerbit : FH - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2023

Pembimbing 1 : Ayu Nrangwesti

Subyek : Air defense identification zones;Aeronautics - Law and legislation;Airspace (International law)

Kata Kunci : ADIZ, aviation safety, air space, international civil aviation convention 1944.

Status Posting : Published

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 1.-2023_TA_SHK_010001900608_Halaman-judul.pdf 12
2. 2.-2023_TA_SHK_010001900608_BAB-I_Pendahuluan.pdf 13
3. 3.-2023_TA_SHK_010001900608_BAB-II_Tinjauan-Pustaka.pdf 33
4. 4.-2023_TA_SHK_010001900608_BAB-III_Metodologi-Penelitian.pdf 16
5. 5.-2023_TA_SHK_010001900608_BAB-IV_Analisis-dan-Pembahasan.pdf 15
6. 6.-2023_TA_SHK_010001900608_BAB-V_Penutup.pdf 3
7. 7.-2023_TA_SHK_010001900608_Daftar-Pustaka.pdf 5
8. 8.-2023_TA_SHK_010001900608_Lampiran,-riwayat-hidup.pdf 59

S Salah satu upaya Indonesia dalam menegakkan kedaulatan wilayah negaranya di ruang udara adalah dengan pembentukan Air Defense Identifcation Zone (ADIZ). Penegakan ini dalam pelaksanaanya ternyata mempunyai keterkaitan dengan keselamatan penerbangan. Keterkaitan inilah yang menimbulkan permasalahan tentang bagaimanakah keterkaitan antara ADIZ dengan keselamatan penerbangan yang ditinjau dari hukum udara internasional maupun nasional. Metode penelitian adalah penelitian normatif, dengan pengolahan data secara kualitatif, bersifat deskriptif dan penggunaan metode deduktif dalam pengambilan kesimpulan. Pembahasan dalam skripsi ini adalah bahwa ada keterkaitan antara Pasal 1, 3bis dengan Pasal 37 dan 38; Pasal 9 dan 17 dengan Pasal 26 Konvensi Chicago 1944. Kedua, ada keterkaitan antara Pasal 4 dan 5, Pasal 19 ayat (4), dan Pasal 34 Peraturan Pemerintah No. 4 Tahun 2018 dengan Pasal 1, 54, 278, dan 309 Undang-Undang No. 1 Tahun 2009. Kesimpulan dari skripsi ini adalah pertama, bahwa pemberlakuan hukum internasional tentang keselamatan penerbangan merupakan bagian dari penegakan kedaulatan wilayah udara, yang diimplementasikan melalui ADIZ. Kedua, bahwa dalam hal penegakan keselamatan penerbangan, hukum nasional lebih diutamakan, walaupun harus tetap memperhatikan ketentuan hukum internasional.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?