Pelaksanaan penerbitan sertifikat pengganti hak atas tanah karena hilang oleh kantor pertanahan Jakarta Barat
Nomor Panggil : 2019/I/007
Penerbit : FH - Usakti
Kota Terbit : Jakarta
Tahun Terbit : 2019
Pembimbing 1 : Irene Mariane
Subyek : Land tenure - Law and legislation;Land titles;Land titles -- Registration and transfer
Kata Kunci : agrarian law, land registration
Status Posting : Published
Status : Lengkap
No. | Nama File | Hal. | Link |
---|---|---|---|
1. | 2019_TA_SHK_010001500030_Halaman-Judul.pdf | ||
2. | 2019_TA_SHK_010001500030_Lembar-Pengesahan.pdf | ||
3. | 2019_TA_SHK_010001500030_Bab-1_Pendahuluan.pdf | 20 | |
4. | 2019_TA_SHK_010001500030_Bab-2_Tinjauan-Pustaka.pdf | 105 |
|
5. | 2019_TA_SHK_010001500030_Bab-3_Metode-Penelitian.pdf | 57 |
|
6. | 2019_TA_SHK_010001500030_Bab-4_Pembahasan.pdf | 27 |
|
7. | 2019_TA_SHK_010001500030_Bab-5_Penutup.pdf | 6 |
|
8. | 2019_TA_SHK_010001500030_Daftar-Pustaka.pdf | 2 | |
9. | 2019_TA_SHK_010001500030_Lampiran.pdf | 27 |
|
P Penerbitan sertipikat pengganti hak atas tanah karena hilang di Kantor Pertanahan Jakarta Barat dilakukan guna memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi pemegang hak atas tanah yang kehilangan sertipikat tanahnya. Pokok permasalahannya adalah bagaimana pelaksanaan penerbitan sertipikat pengganti hak atas tanah karena hilang oleh kantor pertanahan Jakarta Barat ?, Apakah ada kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan penerbitan sertipikat pengganti hak atas tanah karena hilang oleh kantor pertanahan Jakarta Barat . Tipe penelitian menggunakan tipe penelitian hukum yuridis-normatif dengan sifat penelitian deskriptif, data diperoleh melalui data sekunder yang juga membutuhkan data primer sebagai data penunjang bagi data sekunder. Data dianalisis secara kualitatif yang penarikan kesimpulan dilakukan secara deduktif. Pelaksanaan penerbitan sertipikat pengganti hak atas tanah karena hilang di kantor Pertanahan Jakarta Barat sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun pada kenyataannya ada beberapa hambatan yang timbul dalam pelaksanaan penerbitan sertipikat pengganti hak atas tanah karena hilang oleh kantor pertanahan Jakarta Barat, diantaranya adalah dokumen yang tidak lengkap, pengambilan sumpah, biaya yang harus dikeluarkan dianggap mahal, dan informasi yang diberikan oleh kantor pertanahan Jakarta Barat tidak diterima dengan baik. Oleh karena itu untuk kedepannya kantor pertanahan Jakarta Barat diharapkan untuk dapat membuat agenda rutin dalam melakukan penyuluhan kepada masyarakat, dan masyarakat dapat lebih aktif untuk memperoleh informasi secara langsung di Kantor Pertanahan Jakarta Barat.