Analisis penerapan self assessment system terhadap penghitungan, penyetoran, dan pelaporan pajak pertambahan nilai pada pertambahan nilai pada pt.nexwave
T Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah penghitungan pajak pertambahan nilai dan penyetoran pajak pertambahan nilai pada PT. Nexwave telah sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku secara umum. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif analisis. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Metode analisis data yang digunakan adalah metode analisis kuantitatif dan metode analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa: 1). Perhitungan pajak pertambahan nilai pada PT. Nexwave telah memenuhi ketentuan perpajakan yang berlaku secara umum. 2). Penyetoran pajak pertambahan nilai pada PT. Nexwave telah memenuhi tata cara penyetoran atas pajak pertambahan nilai yang terutang melalui Bank HSBC. 3). Pelaporan pajak pertambahan nilai pada PT.Nexwave telah dilaporkan tepat waktu. 4). PT. Nexwave telah melakukan pembukuan terhadap kegiatan-kegiatan yang dilakukan perusahaan baik pembelian maupun penjualan dengan baik dan benar.
T The purpose of this study was to determine whether the value added tax calculation and remittance of VAT on PT. Nexwave in accordance with applicable tax laws in general. This study uses descriptive analysis. Data was collected using literature research and field research. The method of data analysis is a method of quantitative analysis and qualitative analysis. Based on these results it can be concluded that: 1). The calculation of the value added tax on the PT. Nexwave compliance with tax regulations in general. 2). Payment of the value added tax on the PT. Nexwave compliance procedures on VAT deposit payable through HSBC Bank. 3). Reporting the value added tax on PT.Nexwave been reported on time. 4). PT. Nexwave been doing bookkeeping for the activities of the company both purchases and sales properly.