Pelatihan edukasi peran lembaga keuangan bagi masyarakat, usaha kecil dan menengah di Kec. Tambora, Jakarta Barat
L Lembaga keuangan di Indonesia terbagi atas dua bagian yaitu bagian pertama disebutLembaga Keuangan Formal sedangkan bagian kedua disebut Lembaga Keuangan Informal.Lembaga keuangan dalam dunia keuangan bertindak selaku lembaga yang menyediakan jasakeuangan bagi nasabahnya, dimana pada umumnya lembaga ini diatur oleh regulasi keuangandari pemerintah. Bentuk umum dari lembaga keuangan ini adalah termasuk perbankan,building society (sejenis koperasi di Inggris), Credit union, pialang saham, aset manajemen,modal ventura, koperasi, asuransi, dana pensiun,pegadaian dan bisnis serupa. FungsiLembaga keuangan ini menyediakan jasa sebagai perantara antara pemilik modal dan pasaruang yang bertanggung jawab dalam penyaluran dana dari investor kepada perusahaan yangmembutuhkan dana tersebut. Kehadiran lembaga keuangan inilah yang memfasilitasi arusperedaran uang dalam perekonomian, dimana uang dari individu investor dikumpulkan dalambentuk tabungan, sehingga resiko dari para investor ini beralih pada lembaga keuangan yangkemudian menyalurkan dana tersebut dalam bentuk pinjaman utang kepada yangmembutuhkan . Ini adalah merupakan tujuan utama dari lembaga penyimpan dana untukmenghasilkan pendapatan. Nasabah dari lembaga keuangan tersebut bisa saja dari pihakpihakperusahaan yang membutuhkan, dan perusahaan tersebut tidak pilih-pilih. Dari usahakecil menengah (UKM) hingga perusahaan yang besar.