DETAIL KOLEKSI

Politik Hukum Penerapan Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2011 tentang keimigrasian terkait lalu lintas orang yang masuk keluar Wilayah Indonesia dikaji dalam masyarakat Ekonomi ASEAN


Oleh : Mizwar

Info Katalog

Subyek : Law - Political aspects;Political refugee - Legal status, laws, etc.

Penerbit : FH - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2019

Pembimbing 1 : Bintan R. Saragih

Kata Kunci : legal policy, immigration, asean economic community

Status Posting : Published

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2019_TA_MHK_110151036_Halaman-Judul.pdf 9
2. 2019_TA_MHK_110151036_Lembar-Pengesahan.pdf 4
3. 2019_TA_MHK_110151036_Bab-1_Pendahuluan.pdf 22
4. 2019_TA_MHK_110151036_Bab-2_Tinjauan-Pustaka.pdf 25
5. 2019_TA_MHK_110151036_Bab-3_Metode-Penelitian.pdf 39
6. 2019_TA_MHK_110151036_Bab-4_Pembahasan.pdf 25
7. 2019_TA_MHK_110151036_Bab-5_Penutup.pdf 3
8. 2019_TA_MHK_110151036_Daftar-Pustaka.pdf 7
9. 2019_TA_MHK_110151036_Lampiran.pdf 2

D Dalam suatu negara yang sedang membangun, peranan hukum amatlah penting. Peranan hukum dibutuhkan untuk menjamin perubahan itu terjadi dengan cara yang teratur. Politik hukum adalah kebijakan yang diambil oleh negara untuk menetapkan hukum mana yang perlu diganti, atau perlu dirubah, atau hukum yang mana perlu dipertahankan atau hukum mengenai apa yang perlu diatur atau dikeluarkan agar kebijakan itu penyelenggara negara dan pemerintah dapat berlangsung dengan baik dan tertib sehingga tujuan negara secara bertahap dan terencana terwujud. Keimigrasian adalah hal ihwal lalu lintas orang yang masuk atau keluar wilayah Indonesia. ASEAN adalah ekonomi yang besar dengan sekitas 630 juta penduduk. ASEAN sebagai pasar tunggal yang berbasis produksi internasional harus memiliki daya saing ekonomi yang tinggi, baik sebagai kawasan dalam kerangka persaingan dengan kawasan atau negara lain, maupun antar individu anggota. Pelaksanaan fungsi keimigrasian sangat penting artinya dalam menjaga kedaulatan Republik Indonesia, mengingat Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia yang mempunyai 17.508 pulau. Sebagai salah satu negara yang berkembang yang juga bergabung sebagai salah satu anggota MEA (Masyarakat Ekonomi Asean) Indonesia mulai memberlakukan kebijakan bebas visa untuk 169 (seratus enam puluh sembilan) negara yang akan berkunjung ke Indonesia, bagi negara yang tidak termasuk dalam daftar bebas visa bisa menggunakan visa kunjungan untuk datang ke Indonesia. ASEAN Economic Community (AEC) atau Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) merupakan bentuk integrasi ekonomi regional. Pemberlakuan komunitas pasar tunggal ASEAN 2015 diprediksi akan meningkatkan jumlah para pekerja yang memiliki keahlian khusus memasuki negara-negara di kawasan Asia Tenggara, selain pergerakan pasar bebas untuk barang dan jasa lainnya.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?