DETAIL KOLEKSI

Pertanggungjawaban induk perusahaan terhadap kepailitan anak perusahaan dalam holding company BUMN

0.0


Oleh : Sastika Puspa

Info Katalog

Subyek : Bankruptcy - Law and legislation

Penerbit : FH - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2020

Pembimbing 1 : Wiratno

Kata Kunci : liability, company, bankruptcy

Status Posting : Published

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2020_TA_MHK_110011800070_Halaman-Judul.pdf 8
2. 2020_TA_MHK_110011800070_Lembar-Pengesahan.pdf 4
3. 2020_TA_MHK_110011800070_Bab-1_Pendahuluan.pdf 24
4. 2020_TA_MHK_110011800070_Bab-2_Tinjauan-Pustaka.pdf 43
5. 2020_TA_MHK_110011800070_Bab-3_Metode-Penelitian.pdf 11
6. 2020_TA_MHK_110011800070_Bab-4_Pembahasan.pdf 27
7. 2020_TA_MHK_110011800070_Bab-5_Penutup.pdf 3
8. 2020_TA_MHK_110011800070_Daftar-Pustaka.pdf 5
9. 2020_TA_MHK_110011800070_Lampiran.pdf 1

L Latar belakang penelitian ini adalah mengangkat persoalan bahwa secara yuridis hukum perseroan mengatur bahwa keterkaitan Induk Perusahaan dan Anak Perusahaan dalam holding company adalah sebagai badan hukum yang mandiri dan memiliki entitas yang terpisah (separate legal indentity), namun berdasarkan realitas bisnis holding company membentuk suatu kesatuan ekonomi sehingga Induk Perusahaan melakukan pengendalian terhadap pengurusan Anak Perusahaan untuk mendukung kepentingan bisnis holding company, namun dalam hal ini Induk Perusahaan sebagai pemegang saham Anak Perusahaan memperoleh perlindungan berupa pertanggungjawaban terbatas (limited liability) atas ketidakmampuan Anak Perusahaan menyelesaikan tanggung jawab hukum kepada pihak lain sebagaiakibatdariperbuatanhukumAnak Perusahaan yang menjalankaninstruksiInduk Perusahaan. Penelitian hukum ini mendeskripsikan dan mengkaji permasalahan mengenaiHubungan Hukum antara Induk Perusahaan dan Anak Perusahaan dalam Holding Company dan Pertanggungjawaban Induk Perusahaan terhadap Kepailitan Anak Perusahaan dalam Holding Company BUMN. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif dengan pendekatan undang-undang (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Penelitian ini menggunakan bahan hukum primer dan sekunder. Teknik dan cara memperoleh bahan hukum yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah teknik studi kepustakaan atau studi dokumen (library reseacrh). Hasil penelitian ini menunjukan bahwa: 1) Hubungan hukum antara Induk Perusahaan dan Anak Perusahaan merupakan hubungan hukum antara Pemegang Saham dengan Anak Perusahaan berdasarkan hak dan kewenangan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan hubungan hukum afiliasi. 2) Induk Perusahaan hanya bertanggung jawab sebatas saham yang dimiliki pada Anak Perusahaan, namun Induk Perusahaan tetap dapat dimintakan pertanggungjawaban apabila terdapat fakta bahwa Induk Perusahaan turut menyebabkan kerugian pada Anak Perusahaan sebagaimana diatur dalam Pasal 3 ayat (2) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?