DETAIL KOLEKSI

Tinjauan Yuridis terhadap sengketa penguasaan tanah antara Hamidah dan PT. Hotel Indonesia Natour di Kelapa Gading, Jakarta Utara (studi kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 1459 K/Pdt/2013)


Oleh : Indira Larasati Dwisangka

Info Katalog

Nomor Panggil : 2019/I/060

Penerbit : FH - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2019

Pembimbing 1 : Meta Indah Budhianti

Subyek : Land tenure - Law and legislation

Kata Kunci : agrarian law, land registration, land disputes, land tenure disputes

Status Posting : Published

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2019_TA_SHK_010001500211_Halaman-Judul.pdf
2. 2019_TA_SHK_010001500211_Lembar-Pengesahan.pdf
3. 2019_TA_SHK_010001500211_Bab-1.pdf
4. 2019_TA_SHK_010001500211_Bab-2.pdf
5. 2019_TA_SHK_010001500211_Bab-3.pdf
6. 2019_TA_SHK_010001500211_Bab-4.pdf
7. 2019_TA_SHK_010001500211_Bab-5.pdf
8. 2019_TA_SHK_010001500211_Daftar-Pustaka.pdf
9. 2019_TA_SHK_010001500211_Lampiran.pdf

S Sengketa tanah menjadi salah satu permasalahan dalam bidang pertanahan yang sering ditemui, dikarenakan jumlah tanah yang terbatas sedangkan kesadaran penduduk akan kepentingan dan hak-haknya semakin meningkat sehingga timbul benturan kepentingan antar subjek hukum. Salah satu kasus sengketa pertanahan terjadi di Kelapa Gading, Jakarta Utara antara Hamidah dan PT. Hotel Indonesia Natour., Adapun permasalahannya adalah mengapa timbul permasalahan penguasaan tanah di Kelapa Gading, Jakarta Utara antara Hamidah dan PT. Hotel Indonesia Natour, apakah penguasaan tanah di Kelapa Gading oleh PT. Hotel Indonesia Natour dengan Hak Guna Bangunan telah memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan bagaimana upaya terhadap penyelesaian sengketa penguasaan tanah antara Hamidah dan PT. Hotel Indonesia Natour. Untuk menjawab permasalahan hukum tersebut, dilakukan penelitian secara yuridis normatif terhadap peraturan perundang-undangan dan sifat dari penelitian ini adalah deskriptif-analisis. Data yang digunakan adalah data sekunder yang didukung dengan data primer dan pengolahan data dilakukan dengan metode studi pustaka, serta analisis datanya dilakukan dengan metode kualitatif. Serta penarikan kesimpulan dilakukan secara logika deduktif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa bukti-bukti yang disampaikan oleh pihak penggugat dalam hal ini adalah Hamidah adalah lemah sehingga tidak dapat menunjukkan letak batas tanah yang digugat, sedangkan pihak PT. Hotel Indonesia Natour memiliki sertipikat hak guna bangunan yang penerbitannya telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga putusan hakim dalam memutus gugatan tidak dapat diterima dan menolak permohonan kasasi penggugat dalam perkara antara Hamidah dan PT. Hotel Indonesia Natour sudah tepat.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?