DETAIL KOLEKSI

Analisis yuridis mengenai perlindungan hukum terhadap pembeli yang beritikad baik dalam jual beli tanah (Studi putusan Pengadilan Negeri : No. 28/Pdt.G/2020/PN.Clp.)

2.0


Oleh : Annisa Dwi Nur Utami

Info Katalog

Nomor Panggil : 2021/I/091

Penerbit : FH - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2021

Pembimbing 1 : Novina Sri Indiraharti

Subyek : Land titles;Land tenure

Kata Kunci : land registration, buying and selling land in good faith

Status Posting : Published

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2021_TA_SHK_010001700048_Halaman-Judul.pdf
2. 2021_TA_SHK_010001700048_Lembar-Pengesahan.pdf
3. 2021_TA_SHK_010001700048_Bab-1_Pendahuluan.pdf 14
4. 2021_TA_SHK_010001700048_Bab-2_Tinjauan-Pustaka.pdf
5. 2021_TA_SHK_010001700048_Bab-3_Metodologi-Penelitian.pdf
6. 2021_TA_SHK_010001700048_Bab-4_Analisis-dan-Pembahasan.pdf
7. 2021_TA_SHK_010001700048_Bab-5_Kesimpulan.pdf
8. 2021_TA_SHK_010001700048_Daftar-Pustaka.pdf
9. 2021_TA_SHK_010001700048_Lampiran.pdf

D Dalam Pasal 19 UUPA diatur mengenai penyelenggaraan Pendaftaran Tanah untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum. pendaftaran tanah dapat dilakukan jika jual beli tanah dilakukan dihadapan PPAT sesuai dengan Pasal 37 Ayat (1) PP 24 Tahun 1997 dimana akan dihasilkan suatu Akta yang dibuat oleh PPAT. Namun dalam kenyatannya dikaitkan dengan Putusan Pengadilan Negeri No. 28/Pdt.G/2020/PN.Clp jual beli antara Tuan Sahlan Subarjo dengan Ny. Bunga Apriliani Mahramah tidak dilakukan dihadapan PPAT dan hanya dibuktikan dengan kwitansi penerimaan uang saja. Permasalahan yang diangkat yaitu apakah jual beli antara Ny. Bunga Apriliani Mahramah dengan Tuan Sahlan Subarjo sesuai dengan konsepsi jual beli tanah? Dan bagaimana perlindungan hukum bagi Ny. Bunga Apriliani Mahramah sebagai pemegang haknya? Tipe penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu penelitian hukum normatif, dengan sifat penelitian deskriptif. Data yang digunakan adalah data sekunder, dan menggunakan metode analisis kualitatif. Cara penarikan kesimpulan dalam penelitian ini menggunakan metode deduktif. Kesimpulan pertama dari penelitian ini yaitu jual beli yang dilakukan Ny. Bunga dan Tuan Sahlan adalah sah jika dilihat dari syarat materiil jual beli, dan sah menurut syarat tunai dalam konsep Hukum Adat tetapi tidak sah jika dilihat dari syarat formil jual beli karena syarat tersebut tidak terpenuhi. Kesimpulan kedua, Ny. Bunga sebagai pemegang hak memperoleh perlindungan hukumnya berdasarkan putusan hakim dalam Putusan Pengadilan Negeri No. 28/Pdt.G/2020/PN.Clp karena Ny. Bunga sudah beritikad baik untuk mendaftarkan tanah guna memperoleh perlindungan hukum atas tanah yang dibeli dari transaksi jual beli tersebut.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?