DETAIL KOLEKSI

Pengawasan pemerintah daerah terhadap pengelolaan jasa penitipan anak berdasarkan peraturan daerah nomor 15 tahun 2013 tentang penyelenggaraan kota layak anak di kota depok


Oleh : Syafira Zahra Nurasila

Info Katalog

Penerbit : FH - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2025

Pembimbing 1 : Ninuk Wijiningsih

Kata Kunci : Regional Autonomy Law, Child-Friendly City, dan Childcare Services (Daycare)

Status Posting : Published

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2025_SK_SHK_010002100393_Halaman-Judul.pdf 11
2. 2025_SK_SHK_010002100393_Surat-Pernyataan-Revisi-Terakhir.pdf 1
3. 2025_SK_SHK_010002100393_Surat-Hasil-Similaritas.pdf 1
4. 2025_SK_SHK_010002100393_Halaman-Pernyataan-Persetujuan-Publikasi-Tugas-Akhir-untuk-Kepentingan-Akademis.pdf 1
5. 2025_SK_SHK_010002100393_Lembar-Pengesahan.pdf 1
6. 2025_SK_SHK_010002100393_Pernyataan-Orisinalitas.pdf 1
7. 2025_SK_SHK_010002100393_Formulir-Persetujuan-Publikasi-Karya-Ilmiah.pdf 1
8. 2025_SK_SHK_010002100393_Bab-1.pdf 22
9. 2025_SK_SHK_010002100393_Bab-2.pdf 24
10. 2025_SK_SHK_010002100393_Bab-3.pdf 23
11. 2025_SK_SHK_010002100393_Bab-4.pdf 18
12. 2025_SK_SHK_010002100393_Bab-5.pdf 2
13. 2025_SK_SHK_010002100393_Daftar-Pustaka.pdf 4
14. 2025_SK_SHK_010002100393_Lampiran.pdf 8

P Penelitian ini dilatarbelakangi meningkatnya kebutuhan jasa penitipan anak (daycare) sebagai solusi bagi orang tua yang bekerja. lemahnya pengawasan menimbulkan persoalan, padahal anak sebagai kelompok rentan berhak atas perlindungan, pengasuhan, dan pendidikan yang layak. negara dan pemerintah daerah bertanggung jawab menjamin hak tersebut. di kota depok, pengawasan daycare diatur dalam perda no. 15 tahun 2013 tentang penyelenggaraan kota layak anak, yang menegaskan kewajiban pemerintah menyediakan sarana pendukung tumbuh kembang anak. ketentuan ini juga merujuk pada uu no. 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang memberi kewenangan daerah untuk mengatur dan mengawasi pendidikan nonformal, termasuk daycare.permasalahan penelitian ini adalah apakah pengawasan terhadap pengelolaan jasa penitipan anak telah sesuai dengan peraturan daerah kota depok nomor 15 tahun 2013 dan bagaimana mekanisme pemberian sanksi terhadap penyelenggara jasa penitipan anak yang tidak sesuai dengan peraturan daerah. penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, bersifat deskriptif, menggunakan data sekunder sebagai data utama dan data primer sebagai data pendukung. dianalisis secara kualitatif dan penarikan kesimpulan secara deduktif. hasil penelitian menunjukkan bahwa pengawasan terhadap jasa daycare oleh pemerintah kota depok belum sepenuhnya sesuai dengan peraturan daerah kota depok nomor 15 tahun 2013 tentang penyelenggaraan kota layak anak belum sesuai karena keterbatasan tenaga pengawas, tidak adanya program khusus, serta lemahnya koordinasi. mekanisme sanksi administratif belum berjalan optimal karena kendala teknis dan struktural. penelitian menyimpulkan perlunya adanya penguatan pengawasan, perizinan, dan peran aktif pemerintah daerah.

T This study is motivated by the increasing demand for childcare services (daycare) as a solution for working parents. however, weak supervision has raised various issues, despite the fact that children, as a vulnerable group, are entitled to proper protection, care, and education. the state and local governments bear the responsibility of ensuring these rights. in the city of depok, the supervision of daycare services is regulated by regional regulation no. 15 of 2013 concerning the implementation of a child-friendly city, which mandates the government to provide supporting facilities for children\\\'s development. this regulation also refers to law no. 23 of 2014 concerning regional government, which grants authority to regional governments to regulate and supervise non-formal education, including daycare services. this research examines whether the supervision of daycare services aligns with regional regulation no. 15 of 2013 and analyzes the mechanism of administrative sanctions imposed on daycare providers who violate the regulation. the study employs a normative juridical approach with a descriptive analytical method, using secondary data as the primary source and primary data as supporting material. the data are analyzed qualitatively with deductive reasoning. the findings indicate that the supervision carried out by the depok city government has not fully complied with regional regulation no. 15 of 2013 due to limitations in supervisory personnel, the absence of specific programs, and weak inter-institutional coordination. furthermore, the mechanism for imposing administrative sanctions has not been implemented optimally due to technical and structural constraints. the study concludes that there is a need to strengthen supervision, licensing procedures, and the active role of local government in the management of daycare services.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?