DETAIL KOLEKSI

Analisis penyertaan dalam tindak pidana perdagangan orang (studi putusan nomor 322/pid.sus/2023/pn jkt.sel)


Oleh : Jessy Fransiska

Info Katalog

Penerbit : FH - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2025

Pembimbing 1 : Dian Adriawan Dg Tawang

Kata Kunci : Participation, Medepleger, Dubbel Opzet, Crime of Human Trafficking, Indonesian Migrant Workers.

Status Posting : Published

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2025_SK_SHK_010002100202_Halaman-Judul.pdf 9
2. 2025_SK_SHK_010002100202_Surat-Pernyataan-Revisi-Terakhir.pdf
3. 2025_SK_SHK_010002100202_Surat-Hasil-Similaritas.pdf
4. 2025_SK_SHK_010002100202_Halaman-Pernyataan-Persetujuan-Publikasi-Tugas-Akhir-untuk-Kepentingan-Akademis.pdf
5. 2025_SK_SHK_010002100202_Lembar-Pengesahan.pdf 1
6. 2025_SK_SHK_010002100202_Pernyataan-Orisinalitas.pdf 1
7. 2025_SK_SHK_010002100202_Formulir-Persetujuan-Publikasi-Karya-Ilmiah.pdf
8. 2025_SK_SHK_010002100202_Bab-1.pdf 15
9. 2025_SK_SHK_010002100202_Bab-2.pdf 27
10. 2025_SK_SHK_010002100202_Bab-3.pdf
11. 2025_SK_SHK_010002100202_Bab-4.pdf
12. 2025_SK_SHK_010002100202_Bab-5.pdf 3
13. 2025_SK_SHK_010002100202_Daftar-Pustaka.pdf 4
14. 2025_SK_SHK_010002100202_Lampiran.pdf 53

K Kasus perdagangan orang kerap melibatkan lebih dari satu pelaku (penyertaan), dengan modus menjanjikan pekerjaan bergaji tinggi di luar negeri. permasalahan yang dikaji meliputi bagaimanakah kategori peran pelaku penyertaan menurut hukum pidana dalam putusan nomor 322/pid.sus/2023/pn.jkt.sel dan bagaimanakah penyertaan yang diatur dalam putusan nomor 322/pid.sus/2023/pn.jkt.sel. penelitian ini menerapkan metode penelitian hukum normatif dengan sifat deskriptif. pengumpulan data dilakukan melalui studi dokumen menggunakan bahan hukum primer dan sekunder, yang selanjutnya dianalisis dengan menggunakan pendekatan kualitatif. hasil analisis menunjukan pemidanaan terhadap terdakwa ayu nurfini dalam putusan nomor 322/pid.sus/2023/pn.jkt.sel., berdasarkan pasal 55 ayat (1) ke-1 kitab undang-undang hukum pidana, dimana para terdakwa dikategorikan sebagai pelaku medepleger karena mereka secara bersama-sama dan terkoordinasi melakukan tindak pidana perdagangan orang dan pelanggaran penempatan pekerja migran indonesia secara ilegal. pembagian peran yang jelas antara terdakwa, yaitu perekrutan oleh nunu juhana dan fasilitasi dokumen serta keberangkatan oleh ayu nurfini. namun, terdapat kelemahan dalam pembuktian unsur kesengajaan ganda (dubbel opzet), dimana hakim dalam memutus perkara ini mengandung cacat hukum secara material karena tidak memenuhi standar pembuktian dubbel opzet sebagai syarat mutlak pertanggungjawaban pidana bagi pelaku turut serta (medepleger).

H Human trafficking cases often involve more than one perpetrator (participant), with the modus operandi promising high-paying jobs abroad. the issues studied include how the role of the perpetrator of participation is categorized according to criminal law in decision number 322/pid.sus/2023/pn.jkt.sel and how participation is regulated in decision number 322/pid.sus/2023/pn.jkt.sel. this study applies a normative legal research method with a descriptive nature. data collection was carried out through document studies using primary and secondary legal materials, which were then analyzed using a qualitative approach. the results of the analysis show that the punishment of defendant ayu nurfini in decision number 322/pid.sus/2023/pn.jkt.sel., is based on article 55 paragraph (1) 1 of the criminal code, where the defendants are categorized as medepleger perpetrators because they jointly and in a coordinated manner committed the crime of human trafficking and violations of the illegal placement of indonesian migrant workers. the clear division of roles between the defendants, namely recruitment by nunu juhana and facilitation of documents and departure by ayu nurfini. however, there are weaknesses in proving the element of double intent (dubbel opzet), where the judge in deciding this case contains material legal flaws because it does not meet the standard of proof of dubbel opzet as an absolute requirement for criminal responsibility for co-perpetrators (medepleger).

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?