Peran negara dalam melindungi kepentingan WNI hasil naturalisasi (Studi kasus Penolakan Ezra Walian dalam ajang kualifikasi AFC U-23)
S eorang Warga Negara Indonesia (WNI) adalah orang yang diakui oleh Undang-Undang sebagai warga Negara Republik Indonesia. Dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan, ada dua cara bagi warga Negara asing dewasa agar dapat menyandang status Warga Negara Indonesia (WNI) melalui pewarganegaraan yaitu naturalisasi biasa dan naturalisasi istimewa. Permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimanakah mekanisme naturalisasi Ezra Walian sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, Apakah penolakan Ezra Walian dalam ajang kualifikasi AFC U-23 bertentangan dengan hak-hak kewarganegaraan berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, dan Peran Negara dalam memberikan perlindungan terhadap WNI dalam ajang internasional. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian yuridis normative yang bersifat deskriptif analitis dengan menggunakan data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan. Data diolah secara kualitatif dengan menggunakan penarikan kesimpulan logika deduktif. Di Indonesia, Negara memiliki kewajiban dalam melindungi segenap hak-hak warga Negara Republik Indonesia, bahwa setiap warga Negara memiliki hak dan kewajiban yang sama dimata hukum (asas nasional aktif).