Pusat pendidikan dan pelatihan pecinta lingkungan di Cibodas
P ada um umnya bentuk perilaku dari masyarakat kola adalah individualistis. Persaingan yang keras diantara penduduk dan biaya hidup yang terus meningkat memicu berbagai konflik soslal. Selain keterbatasan lahan, populasi penduduk yang padat di perkotaan juga menyebabkan kerusakan lingkungan. Untuk mengurangi stress dan sebagai upaya membina cinta alam masyarakat kota maka dibutuhkan suatu wadah rekreasi dan bersosialisasi yang a lamiah. Maka melalui Pusat Pendidikan dan Petatihan erkaitan dengan lingkungan, Masyarakat. kota memiliki tempat wisata alam untuk petualanqan serta membina fisik, mental, keterampilan dan menggali potensi diri.Maka daerah Cibodas dipilih sebagai lokasi yang tepat karena dekat wilayah aan. Hal ini juga didasarkan Tata Ruang Bogor, Puncak dan Cianjur tahun 1985-2000 bahwa tapak berada di dalam lingkungan pengernbangan wisata alarn.Keberadaan Pusat pendidikan dan Pelatihan Pecinta lingkungan merupakansuatu perwujudan dari Undang-Undang Khusus Lingkungan Hidup No.4 Tahun 1982, yang menyatakan bahwa Lingkungan hidup rnerupakan kesatuan semua benda, daya, keadaan dan rnahluk hidup termasuk segala. Perilaku manusia yang mernpengaruhi perikehidupan dan kesejahteraan dirinya serta mabluk hidup lainnya .