Pengaruh pelayanan fiskus, sosialisasi, pengetahuan, kesadaran, dan implementasi peraturan pemerintah nomor 23 tahun 2018 terhadap kepatuhan wajib pajak
K Kepatuhan pajak adalah suatu keadaan saat wajib pajak paham atau berusaha untuk memahami semua ketentuan peraturan perundangan undangan perpajakan, membuat SPT dengan lengkap dan jelas, menghitung jumlah pajak yang terutang dengan benar, dan membayar pajak yang terutang tepat pada waktunya.Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah pelayanan fiskus, sosialisasi, pengetahuan, kesadaran, dan implementasi peraturan pemerintah tahun 2018 mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak baik secara parsial maupun simultan. Data diperoleh dari 110 responden yang terdaftar sebagai member aplikasi Service provider. Data yang dikumpulkan diolah dengan menggunakan SPSS 22. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini dilakukan dengan menggunakan analisis regresi berganda, uji validitas, uji reliabilitas, uji asumsi klasik, uji multikolinieritas, uji heteroskedastisitas, uji regresi simultan (Uji F), uji regresi parsial (uji t), dan koefisien determinasi (uji r2).Hasil penelitian menunjukan bahwa pelayanan fiskus, pengetahuan, kesadaran, dan implementasi peraturan pemerintah nomor 23 tahun 2018, berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, sedangkan sosialisasi tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak
T Tax compliance is a condition when a Taxpayer understands or tries to understand all the provisions of the tax laws and regulations, fill out a annual tax return completely and correctly, calculate the amount of tax owed correctly, and pay the tax due on time.The purpose of this research is to find out whether the services of tax authorities, socialization, knowledge, awareness and implementation of government regulations in 2018 have a significant influence on tax compliance both partially and simultaneously. Data was obtained from 110 respondents who were registered as service provider application members. The collected data is processed using SPSS22. The data analysis method used in this study was conducted using multiple regression analysis, validity test, reliability test, classic assumption test, multicollinearity test, heteroscedasticity test, simultan regression test (F test), regression test partial (t test), and coefficient of determination (r2 test).The results of the study show that tax authorities, knowledge, awareness and implementation of government regulation number 23 of 2018 have a significant effect on taxpayer compliance, while socialization does not affect taxpayer compliance.