Tinjauan yuridis mengenai penerapan prinsip non-refoulement terhadap orang-orang Rohingya dari Myanmar di Thailand
Penerbit : FH - Usakti
Kota Terbit : Jakarta
Tahun Terbit : 2010
Pembimbing 1 : Jun Justinar
Subyek : Refugees - thailand;rohingya (burmese people)
Kata Kunci : judicial review, non-refoulement principle, international refugee law, Rohingya refugees, Thailand
Status Posting : Published
Status : Lengkap
No. | Nama File | Hal. | Link |
---|---|---|---|
1. | 2010_TA_HK_01006356_1.pdf |
|
|
2. | 2010_TA_HK_01006356_2.pdf |
|
|
3. | 2010_TA_HK_01006356_3.pdf |
|
|
4. | 2010_TA_HK_01006356_4.pdf |
|
|
5. | 2010_TA_HK_01006356_5.pdf |
|
|
6. | 2010_TA_HK_01006356_6.pdf |
|
|
7. | 2010_TA_HK_01006356_7.pdf |
|
T Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui alasan militer Thailand mengusir orang-orang Rohingya dan apakah tindakan pengusiran yang dilakukan merupakan pelanggaran terhadap prinsip non-refoulement serta pengaruh dari belum diaksesinya Konvensi 1951 terhadap pengusiran orang-orang Rohingya oleh militer Thailand. Penelitian dilakukan secara normatif. Dalam pengumpulan data dilakukan wawancara. Pengolahan data dilakukan secara kualitatif dan pengambilan kesimpulan secara deduktif. Berdasarkan analisis dapat disimpulkan bahwa: 1). Alasan militer Thailand mengusir orang-orang Rohingya adalah karena Thailand menganggap bahwa orang-orang Rohingya termasuk dalam kategori imigran ilegal. 2). Tindakan pengusiran yang dilakukan oleh militer Thailand terhadap orang-orang Rohingya tidak sesuai dengan prinsip non-refoulement. 3). Pengaruh dari belum diaksesinya Konvensi 1951 terhadap pengusiran orang-orang Rohingya oleh Militer Thailand yaitu penanganan dan perlindungan yang diberikan oleh pemerintah Thailand, khususnya perlindungan non-refoulement akan tidak sesuai dengan pengaturan yang terdapat dalam Konvensi 1951