Studi potensi wisata alam sebagai dasar pengembangan perencanaan lanskap Taman Nasional Ujung Kulon (studi kasus : zona pemanfaatan Pulau Panitan)
U Ujung Kulon ditetapkan sebagai Taman Nasional berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan No. 284/Kpts-II/1992 tanggal 26 Februari 1992. Taman Nasional Ujung Kulon memliki kekayaan alam dan keanekaragaman flora dan fauna yang dapat di kembangkan untuk kegiatan wisata alam. Salah satu lokasi di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon yang dapat dijadikan tujuan wisata alami adalah zona pemanfaatan yang tepatnya berada di Pulau Panaitan, namun minimnya program wisata yang ditawarkan serta belum baiknya sarana dan prasarana yang mendukung menjadi masalah pada kawasan tersebut. Padahal kawasan tersebut berpotensi untuk dikembangkannya tujuan wisata alami, maka dari itu perlu dilakukan studi potensi wisata alam pada kawasan zona Pemanfaatan Pulau Panaitan. Penelitian ini dilaksanakan pada bulan April-Agustus 2021 dengan tujuan mengetahui potensi wisata alam yang dimiliki dan penyusunan pengembangan rencana lanskap di kawasan Zona Pemanfaatan Pulau Panaitan TNUK. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan menggunakan analisis spasial dan analisis potensi wisata alam yang disesuaikan dengan variabel yang telah ditetapkan dengan teknik skoring. Pegumpulan data dilakukan melalui studi literatur. Hasil akhir dari penelitian ini sebagai landasan perencanaan lanskap wisata alam Zona Pemanfaatan Taman Nasional Ujung Kulon.
U Ujung Kulon is designated as a National Park based on the Decree of the Minister of Forestry No. 284/Kpts-II/1992 dated February 26, 1992. Ujung Kulon National Park has natural wealth and diversity of flora and fauna that can be developed for nature tourism activities. One of the locations in the Ujung Kulon National Park area that can be used as a natural tourist destination is the utilization zone, which is precisely located on Panaitan Island, but the lack of tourism programs offered and the lack of supporting facilities and infrastructure are problems in the area. Even though the area has the potential to develop natural tourist destinations, it is necessary to study the potential for natural tourism in the Panaitan Island Utilization zone area. This research was carried out in April-August 2021 with the aim of knowing the natural tourism potential possessed and preparing the development of a landscape plan in the Panaitan Island Utilization Zone of TNUK. The research method used is descriptive qualitative by using spatial analysis and analysis of natural tourism potential which is adjusted to the variables that have been determined by scoring technique. Data collection is done through literature study. The final result of this research is the basis for planning the natural tourism landscape of the Ujung Kulon National Park Utilization Zone