Analisis yuridis terhadap kegiatan pemanfaatan dan penggunaan kawasan hutan negara di Desa Cisadon, kabupaten Bogor berdasarkan undang -undang nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan
K Kawasan hutan yang tidak sesuai dengan fungsinya terkait dengan pemanfaatan dan penggunaannya ini terjadi di desa Cisadon. Dimana awalnya daerah itu merupakan kawasan hutan lindung dan mengalami perubahan alih fungsi menjadi kawasan pemukiman (villa illegal). Perubahan alih fungsi ini menjadi kedala hukum bagi pemerintah karena tidak sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku. Tujuan penelitian ini adalah menggambarkan dan menganalisis tentang penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan serta kendala hukum yang berlaku bagi pemerintah. Untuk memperoleh data dan informasi digunakan penelitian normatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu data primer yang diperoleh langsung dari sumbernya sedangkan data sekunder diperoleh dari buku serta referensi. Pengolahan data dilakukan secara kualitatif sedangkan pengambilan kesimpulan menggunakan metode deduktif. Secara territorial kawasan desa cisadon merupakan daerah konservasi air dan tanah yang bertujuan untuk menjamin tetap berlangsungnya keberadaan air, perlindungan terhadap kesuburan tanah, pencegahan erosi dan banjir bagi kawasan bopunjur dan daerah hilirnya termasuk D.K.! Jakarta.†Pengawasan hutan di daerah Cisadon juga tidak tersosialisasi dan tidak terlaksana secara maksimal serta kurangnya upaya pencegahan kerusakan hutan dan peran masyarakat. Alih fungsi yang semula kawasan hutan lindung menjadi kawasan pemukiman ini terjadi karena kurangnya peranan aktif dari pejabat setempat dan masyarakat sehingga sistem penjagaan dan pengawasan hutannya tidak terlaksana.