Tinjauan yuridis terhadap pembatalan pendaftaran desain industri pemanas elektrik (Studi Kasus Putusan Nomor 19 K/Pdt.Sus- HKI/2014)
P PT Indoasia Thrivetama yang telah memegang sertifikat hak desain industri digugat oleh PT Tiga Reksa Perdana yang tidak memiliki hak atas desain industri yang memiliki kesamaan konfigurasi dengan miliknya. Maka permasalahannya adalah apakah gugatan pembatalan desain industri milik PT Indoasia Thrivetama telah sesuai apabila ditinjau dari UU No. 31 tahun 2000 dan apakah putusan hakim terhadap pembatalan desain industri pemanas elektrik sesuai dengan ketentuan UU No.31 tahun 2000 untuk menjawab permasalah tersebut dilakukan penelitian secara normatif terhadap putusan Mahkamah Agung dan peraturan perundang-undangan yang mendasarinya. Selain itu pemeriksaan sertifikat dengan membuka website resmi Direktorat Jenderal Hak atas Kekayaan Intelektual, sedangkan pengambilan kesimpulan menggunakan logika deduktif. Menarik kesimpulan dari permasalahan adanya itikad tidak baik dalam menggunakan hak desain yang terdaftar dan definisi kebaruan harus diperjelas dalam UU Desain Industri dan perlu adanya perbaikan pada infrastruktur informasi dan teknologi pada DitJen HaKI.
P PT Indoasia Thrivetama, which holds a certificate of industrial design rights, was sued by PT Tiga Reksa Perdana, which does not have the right to industrial design which has a similar configuration with its property. So the problem is whether the claim of cancellation of industrial design owned by PT Indoasia Thrivetama is appropriate when viewed from Law No. 31 of 2000 and whether the judge's ruling on the cancellation of the design of the electric heating industry in accordance with the provisions of Law No.31 of 2000 to answer these problems was conducted in a normative study of the decisions of the Supreme Court and the underlying legislation. Besides checking certificates by opening the official website of the Directorate General of Intellectual Property Rights, conclusions use deductive logic. Drawing conclusions from the problem of the lack of good faith in using registered design rights and the definition of novelty must be clarified in the Industrial Design Law and the need for improvement in information and technology infrastructure in the Directorate General of Intellectual Property Rights.