Tinjauan yuridis terhadap penolakan klaim asuransi barang melalui laut akibat pelanggaran prinsip itikad baik dalam hukum asuransi
T Tujuan yang hendak dicapai adalah: 1). Untuk menggambarkan apakah penolakan klaim asuransi kerugian oleh PT. Asuransi Recapital sesuai dengan prinsip itikad baik dalam hukum asuransi. 2). Untuk menggambarkan bagaimana proses penolakan klaim asuransi kerugian antara PT. Asuransi Recapital dengan Zainudin Anshori. Penelitian ini menggunakan metode tipe penelitian hukum normatif, sifat penelitian yang digunakan deskriptif analitif, data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder dan penarikan kesimpulan dengan logika deduktif. Kesimpulan dari analisis yang digunakan adalah PT Asuransi Recapital menolak klaim asuransi karena melanggar prinsip itikad baik dari Zainuddin Anshori dengan tidak memberitahukan dengan sebenarnya mengenai kondisi objek asuransi dan fakta evenement terjadi kepada PT Asuransi Recapital. PT Asuransi Recapital tidak memberi jawaban atas klaim asuransi Zainuddin Anshori sehingga penyelesaian sampai ke pengadilan.Penyelesaian perkara hukum PT Asuransi Recapital dan Zainuddin Anshori sampai ke tingkat Mahkamah Agung dan dalam proses persidangan Zainuddin Anshori terbukti melanggar prinsip itikad baik dalam asuransi