DETAIL KOLEKSI

Pengaturan hak restitusi oleh lembaga perlindungan saksi dan korban terhadap pelaku tindak pidana persetubuhan (putusan no.75/pid.sus/2023/pn bnr


Oleh : Steven Uktolseja

Info Katalog

Penerbit : FH - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2025

Pembimbing 1 : Maria Silvya Elisabeth Wangga

Kata Kunci : Child Protection, Restitution

Status Posting : Published

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2025_SK_SHK_010001900571_Halaman-Judul.pdf
2. 2025_SK_SHK_010001900571_Surat-Pernyataan-Revisi-Terakhir.pdf
3. 2025_SK_SHK_010001900571_Surat-Hasil-Similaritas.pdf
4. 2025_SK_SHK_010001900571_Halaman-Pernyataan-Persetujuan-Publikasi-Tugas-Akhir-untuk-Kepentingan-Akademis.pdf
5. 2025_SK_SHK_010001900571_Lembar-Pengesahan.pdf
6. 2025_SK_SHK_010001900571_Pernyataan-Orisinalitas.pdf
7. 2025_SK_SHK_010001900571_Formulir-Persetujuan-Publikasi-Karya-Ilmiah.pdf
8. 2025_SK_SHK_010001900571_Bab-1.pdf 19
9. 2025_SK_SHK_010001900571_Bab-2.pdf
10. 2025_SK_SHK_010001900571_Bab-3.pdf
11. 2025_SK_SHK_010001900571_Bab-4.pdf
12. 2025_SK_SHK_010001900571_Bab-5.pdf
13. 2025_SK_SHK_010001900571_Daftar-Pustaka.pdf
14. 2025_SK_SHK_010001900571_Lampiran.pdf

P Pemerintah memiliki peranan penting dalam perlindungan bagi anakyang berhadapan dengan hukum, salah satu bentuk upayaperlindungan khusus yang diberikan oleh negara adalah restitusi.Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban memiliki peran penting dalammemastikan pemberian perlindungan dan hak kepada saksi dankorban, salah satu diantara tugas dan kewenangannya adalahterjaminnya pemberian restitusi yang tersebar dalam beberapaperaturan perundang-undangan. Berdasarkan analisa dari PutusanNomor 75/Pid.Sus/2023/PN Bnr, maka pokok permasalahan yangdiangkat adalah 1) Bagaimana pengaturan hak restitusi oleh LembagaPerlindungan Saksi dan Korban Terhadap Pelaku Tindak PidanaPersetubuhan (Putusan No.75/Pid.Sus/2023/PN Bnr) dan 2) Apakahpembayaran restitusi oleh pelaku Tindak Pidana Persetubuhanmerupakan Pemberatan Sanksi Pidana dalam PutusanNo.75/Pid.Sus/2023/PN Bnr. Tipe penelitian pada penelitian inimenggunakan tipe penelitian hukum normatif, bersifat deskriptif,menggunakan data sekunder dan data primer dengan studikepustakaan serta wawancara sebagai pelengkap analisis, dianalisissecara kualitatif dengan penarikan kesimpulan menggunakan logikadeduktif. Hasil Penelitian adalah Pengaturan Hak Restitusi olehLembaga Perlindungan Saksi dan Korban Terhadap Pelaku TindakPidana Persetubuhan dalam putusan pengadilan negeri Nomor75/Pid.Sus/2023/Pn Bnr, mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor43 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Restitusi Bagi Anak yang MenjadiKorban Tindak Pidana dan teknis pelaksanaanya mengacu padaPeraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2022, sedangkanmengenai pembayaran restitusi oleh pelaku bukan sebagai dasarpemberatan pidana, namun merupakan pidana tambahan bagi pelakuyang apabila penjatuhan pidana pokok dinilai kurang untuk memenuhitujuan pemidanaan maka dikenakan pidana tambahan berupa restitusi.

T The government plays a crucial role in protecting children in conflict with the law, with one of the special protection measures provided by the state being restitution. The Witness and Victim Protection Agency has a significant role in ensuring the protection and rights of witnesses and victims, including guaranteeing the provision of restitution, which is regulated under various legal provisions. Based on an analysis of Decision No. 75/Pid.Sus/2023/PN Bnr, the core issues examined are: (1) How the Witness and Victim Protection Agency regulates the right to restitution for perpetrators of sexual offenses (Decision No. 75/Pid.Sus/2023/PN Bnr); and (2) Whether the restitution payment by perpetrators of sexual offenses constitutes an aggravation of criminal sanctions in Decision No. 75/Pid.Sus/2023/PN Bnr. This study adopts a normative legal research approach with a descriptive nature, utilizing both secondary and primary data through literature studies and interviews as complementary sources. The data is analyzed qualitatively with conclusions drawn using deductive reasoning. The findings indicate that the regulation of restitution rights by the Witness and Victim Protection Agency for perpetrators of sexual offenses in District Court Decision No. 75/Pid.Sus/2023/PN Bnr is based on Government Regulation No. 43 of 2017 concerning the Implementation of Restitution for Children Who Are Victims of Criminal Acts, with its technical implementation referring to Supreme Court Regulation No. 1 of 2022. Furthermore, restitution payments by perpetrators are not considered a basis for aggravating criminal sanctions but rather serve as an additional penalty. If the primary sentence is deemed insufficient to achieve the objectives of punishment, an additional penalty in the form of restitution may be imposed.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?