DETAIL KOLEKSI

Tinjauan yuridis terhadap perlindungan desain tata letak sirkuit terpadu berdasarkan tanggal eksploitasi Menurut Undang-undang Nomor 32 Tahun 2000 tentang Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu Studi Kasus antara INTEL dengan AMD

2.1


Oleh : Gugun Gumilar

Info Katalog

Nomor Panggil : 2015/II/026

Penerbit : FH - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2015

Pembimbing 1 : RR. Aline Gratika Nugrahani, SH. MH.

Subyek : Industrial design - Law and legislation;Intellectual property;Design protection

Kata Kunci : intellectual property rights, integrated circuit layout design, design USB 3.0

Status Posting : Published

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2015_TA_HK_01011164_Bab-1.pdf 13
2. 2015_TA_HK_01011164_Bab-2.pdf
3. 2015_TA_HK_01011164_Bab-3.pdf
4. 2015_TA_HK_01011164_Bab-4.pdf
5. 2015_TA_HK_01011164_Bab-5.pdf
6. 2015_TA_HK_01011164_Daftar-pustaka.pdf -1
7. 2015_TA_HK_01011164_Lampiran.pdf
8. 2015_TA_HK_01011164_Halaman-judul.pdf -1

D Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu merupakan salah satu bentuk dari hak kekayaan intelektual yang paling terakhir berkembang yang terdiri atas dua konsep pengertian yaitu Sirkuit Terpadu dan Desain Tata Letak yang diatur dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2000 tentang Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (UUDTLST). Penggunaan Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu tanpa izin merupakan pelanggaran seperti yang dilakukan oleh Advanced Micro Devices (AMD) terhadap Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu yang dieksploitasi secara komersial tanpa didaftarkan oleh INTEL Corporation yang berjudul USB 3.0. Metode penelitian yang digunakan oleh Penulis dilakukan secara penelitian hukum normative yang bersifat deskriptif dengan menggunakan data primer dan data sekunder dioalah secara kualitiatif dan menggunakan cara panarikan kesimpulan logika deduktif. Perlindungan yang diperoleh Intel terhadap Desain yang dieksploitasi sebelum didaftarkan berdasarkan Undang-undang memperoleh perlindungan selama 2 tahun sejak dilakukannya eksploitasi secara komersial dan desain tersebut harus merupakan desain yang orisinal sebagaimana diatur dalam UUDTLST mengenai asas orisinalitas oleh karena itu AMD merupakan pelanggar dari ketentuan tersebut dikarenakan AMD melakukan pendaftaran desain yang bersamaan dengan INTEL yang didasarkan pada tanggal penerimaan maka dapat dilihat berdasarkan pembuktian yang membuktikan bahwa Desain tersebut merupakan hasil karyanya dan terdapat data-data yang melengkapi agar tidak menimbulkan ketidakpastian hukum bagi pendaftar.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?