Tinjauan yuridis tindak pidana pembunuhan dan tindak pidana pembakaran yang diputus berdasarkan pasal 338 KUHP dalam studi kasus putusan nomor 809/Pid.B/2017/PN Cbi
T Tindak pidana pembunuhan dan tindak pidana pembakaran dilakukan seorang pelaku, dimana tindak pidana yang dilakukan adalah dengan cara mencekik orang dan guna menutupi perbuatannya tersebut pelaku melakukan pembakaran terhadap rumah korban seperti dalam studi kasus Nomor 809/Pid.B/2017/PN Cbi. Pokok permasalahan 1. Apakah perbuatan pelaku memenuhi atau tidak rumusan unsur Pasal 338 KUHP “(Studi Kasus Putusan Nomor 809/Pid.B/2017/PN Cbi)†? 2. Apakah bentuk gabungan tindak pidana pembunuhan dan tindak pidana pembakaran dalam kasus “Putusan Nomor 809/Pid.B/2017/PN Cbi†?. Metode penelitian yang digunakan merupakan tipe penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif analisis dengan menggunakan data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan kemudian data dianalisis secara kualitatif dengan metode penarikan secara logika deduktif. Kesimpulan 1) perbuatan yang dilakukan oleh pelaku tidak hanya memenuhi unsur Pasal 338 KUHP. 2) Bentuk gabungan tindak pidana pembunuhan dan tindak pidana pembakaran adalah berbentuk concurcus realias Pasal 65 KUHP. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa tidak hanya memenuhi ketentuan unsur dalam Pasal 338 KUHP tetapi juga memenuhi unsur Pasal 187 ayat (1) KUHP dan perbuatan terdakwa seharusnya memenuhi Pasal 338 KUHP dan Pasal 187 ayat (1) KUHP.