Penyuluhan hukum tentang hukum waris Islam : Komunitas Grab Bike Persahabatan 1, Rawamangun
Kata Kunci : legal counseling, Islamic inheritance law, Grab Bike Persahabatan 1
Subyek : Inheritance and succession (Islamic law)
Penerbit : FH - Usakti
Kota Terbit : Jakarta
Tahun Terbit : 2018
No. | Nama File | Hal. | Link |
---|---|---|---|
1. | 2018_PKM_HK_Penyuluhan-Hukum-tentang-Hukum-Waris-Islam_Halaman-Judul.pdf | ||
2. | 2018_PKM_HK_Penyuluhan-Hukum-tentang-Hukum-Waris-Islam_Pengesahan.pdf | 1 | |
3. | 2018_PKM_HK_Penyuluhan-Hukum-tentang-Hukum-Waris-Islam_Bab-1_Pendahuluan.pdf | ||
4. | 2018_PKM_HK_Penyuluhan-Hukum-tentang-Hukum-Waris-Islam_Bab-2_Rencana-Kegiatan.pdf |
|
|
5. | 2018_PKM_HK_Penyuluhan-Hukum-tentang-Hukum-Waris-Islam_Bab-3_Pelaksanaan-Kegiatan.pdf |
|
|
6. | 2018_PKM_HK_Penyuluhan-Hukum-tentang-Hukum-Waris-Islam_Bab-4_Evaluasi-Kegiatan.pdf |
|
|
7. | 2018_PKM_HK_Penyuluhan-Hukum-tentang-Hukum-Waris-Islam_Bab-5_Kesimpulan-dan-Rekomendasi.pdf |
|
|
8. | 2018_PKM_HK_Penyuluhan-Hukum-tentang-Hukum-Waris-Islam_Lampiran-(kosong).pdf |
|
T Tujuan kegiatan adalah : 1). Melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pengabdian kepada masyarakat melalui penyuluhan hukum yang akan membahas tentang Hukum Waris Islam2). Memberikan pengetahuan dan membantu mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai Hukum Waris Islam Tim penyuluh berkesimpulan bahwa pelaksanaan kegiatan PKM ini terlaksana sesuai rencana dan tepat pada khalayak sasarannya