Efektivitas pelaksanaan restrukturisasi dalam menjaga kualitas pembiayaan (studi kasus nasabah pembiayaan kpr BTN ib di Bank Tabungan Negara kantor cabang syariah Jakarta Harmoni)
T Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan restrukturisasi dan tingkat efektivitas pelaksanaan restrukturisasi pembiayaan KPR BTN iB di Bank Tabungan Negara Kantor Cabang Syariah Jakarta Harmoni. Teknik analisa yang digunakan dalam penulisan ini adalah pendekatan statistik deskriptif yang dilakukan dengan cara mendeskripsikan data yang telah terkumpul sebagaimana adanya, melalui wawancara, studi kepustakaan, observasi, serta disusun dan dikelompokkan berdasarkan teori agar diperoleh laporan dengan baik. Hasil daripenelitian ini adalah pelaksanaan restrukturisasi dilakukan oleh unit kerja khusus yaitu Collection and Workout Officer (CWO) unit dengan menggunakan pola restrukturisasi Penjadwalan Ulang (PUL), baik Penjadwalan Ulang Sisa Pembiayaan (PUSP) maupun Penjadwalan Ulang Sisa Tunggakan (PUST), atau penundaan pembayaran kewajiban (grace period) melalui 2 tahapan analisa yaitu analisa dari kantor cabang syariah dan kantor pusat.Tingkat efektivitas pencapaian tujuan dari pelaksanaan restrukturisasi pembiayaan KPR BTN iB dari Januari 2016 hingga November 2018 sebesar 73,64% dengan tingkat keberhasilan pencapaian tujuan dari pelaksanaan restrukturisasi yang lebih tinggi adalah dengan menggunakan pola PUST sebesar 83,33%, sedangkan pola PUSP sebesar 68,60% dari total nasabah restruk disetiap polanya.
T The purposed of this study was to determine the implementation of restructuring and the effectiveness of the implementation of restructuring KPR BTN iB financing at the Bank Tabungan Negara Jakarta Harmoni Syariah Branch Office. The analysis technique used in this paper is a descriptive statistical approach that is carried out by describing the data that has been collected as it is, through interviews, literature studies, observations, and arranged and grouped based on theory to obtain good reports. The results of this study was the implementation of restructuring by a special work unit, Collection and Workout Officer (CWO) using the rescheduling (PUL) restructuring pattern, both financing time rescheduling (PUSP), arrears remaining scheduling (PUST), or a grace payment period through 2 stages ofanalysis, namely analysis of sharia branch office and head office. The effectiveness of achieving the objectives of the restructuring implementation of KPR BTN iB financing from January 2016 to November 2018 of 73.64% with the success rate of achieving the purposed of higher restructuring implementation is to use a PUST pattern 83,33%, while the PUSP pattern is 68,60% of the total restructured customers in each pattern.