Analisis yuridis terhadap penyelesaian sengketa atas klaim kepemilikan wilayah Sabah di Malaysia oleh Kesultanan Sulu
T Tujuan penelitian ini adalah untuk: 1). Menggambarkan tentang kesesuaian penyelesaian sengketa terkait klaim kepemilikan wilayah Sabah yang dilakukan Kesultanan Sulu dengan Malaysia dengan ketentuan hukum penyelesaian perselisihan internasional. 2). Menggambarkan upaya yang dapat dilakukan oleh pemerintah Filipina dan Malaysia terkait klaim kepemilikan wilayah Sabah oleh Kesultanan Sulu. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian yuridis normatif yang bersifat deskriptif dengan menggunakan data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan dan data dioleh secara kualitatif dengan menggunakan penarikan kesimpulan deduktif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa upaya penyelesaian sengketa yang dilakukan oleh Filipina dan Malaysia sudah sesuai dengan ketentuan hukum penyelesaian perselisihan internasional dan upaya yang dilakukan oleh Kesultanan Sulu tidak sesuai dengan ketentuan hukum penyelesaian perselisihan internasional, serta upaya yang dapat dilakukan oleh pemerintah Filipina dan Malaysia terkait klaim kepemilikan wilayah Sabah oleh Kesultanan Sulu adalah menyelesaikan sengketa ini melalui ICJ atau ASEAN