Pengembangan model deteksi pelanggaran hukum di laut
N Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia yang dipenuhi pulau-pulau sebanyak 17.499. Luas perairan Indonesia sebesar 5,9 Juta km2 dan garis pantai sepanjang 81.000 km. Potensi sumber daya kelautan melimpah dan berpotensi memunculkan eksploitasi berlebihan sehingga menimbulkan kerugian. Bakamla mencatat pelanggaran hukum tahun 2015 sebanyak 235 kasus dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mencatat kerugian negara 35 milyar rupiah pada tahun 2016. Bakamla dengan era baru sinergitas operasi keamanan laut yang didukung oleh pendeteksian. Deteksi yang dimaksud merupakan kegiatan intelijen. Penelitian ini mengenai pengembangan model deteksi pelanggaran hukum di laut. Tujuan penelitian mengembangkan model deteksi yang tepat untuk memperbaiki kelemahan yang ada. Deteksi menerapkan kegiatan intelijen (siklus intelijen) terdiri dari pengumpulan data, pengolahan data, analisa, dan desiminasi. Tahapan analisa menggunakan diagram pareto, namun belum menghasilkan identifikasi, pemetaan dan pemantauan pelanggaran hukum serta tidak terintegrasi dengan sumber daya lain. Untuk menentukan pengembangan deteksi menggunakan analisis tulang ikan sehingga teruai penyebabnya yaitu perubahan analisis, organisasi dan birokrasi, informasi, pimpinan dan kebij akan. Fokus penelitian pada perubahan analisis menggunakan pendekatan sistem informasi geografis dalam fitur analisa spasial. Konversi data awal menjadi data spasial merupakan langkah pengumpulan data dan pengolahan data. Tahapan analisis spasial menggunakan teknik visualisasi kerapatan data pelanggaran hukum di laut. Deteksi menggunakan pemetaan kejahatan, kerapatan dan diagram voronoi. Skala kerapatan menggunakan gradasi warna kuning(rendah) hinggrmerah(tinggi). Sehingga diperoleh khloropleth (peta dengan warna yang berbeda-bedsZttai Skala kerapatan) berupa deteksi pelanggaran hukum berwarna merah(tinggi) pada se for 1B, 1E, 1F, 1G, 2H, 2J, dan 2K pada tahun 2015. Model deteksi tersebut merupakan solusi dari permasalahan yaitu pengembangan model deteksi pelanggaran hukum di laut.
T The Unitary State of the Republic of Indonesia as the largest archipelagic country in the world which is filled with 17,499 islands. The area of ​​Indonesian waters is 5.9 million km2 and the coastline is 81,000 km. The potential of marine resources is abundant and has the potential to lead to overexploitation, causing losses. Bakamla recorded law violations in 2015 as many as 235 cases and the Directorate General of Customs and Excise recorded a state loss of 35 billion rupiah in 2016. Bakamla with a new era of synergy in maritime security operations supported by detection. The detection in question is an intelligence activity. This research is about developing a model for detecting lawlessness at sea. The research objective is to develop an appropriate detection model to improve existing weaknesses. Detection implements intelligence activities (intelligence cycle) consisting of data collection, data processing, analysis, and dissemination. The analysis stage uses a Pareto diagram, but has not resulted in the identification, mapping and monitoring of law violations and is not integrated with other resources. To determine the development of detection using fishbone analysis so that the causes are unraveled, namely changes in analysis, organization and bureaucracy, information, leadership and policies. The focus of the research is on change analysis using a geographic information system approach in spatial analysis features. Conversion of initial data into spatial data is a step of data collection and data processing. The spatial analysis stage uses a data density visualization technique for violations of law at sea. Detection using crime mapping, density and voronoi diagrams. The density scale uses a yellow (low) to red (high) color gradation. So that we get chloropleth (maps with different colors-bedsZttai density scale) in the form of detection of violations of the law in red (high) in se for 1B, 1E, 1F, 1G, 2H, 2J, and 2K in 2015. The detection model is a solution for The problem is the development of a law violation detection model at sea.