Analisis hukum penerapan peraturan pemerintah Nomor 29 Tahun 2016 tentang perubahan modal dasar perseroan terbatas dalam rangka mendukung kemudahan berusaha di Indonesia
P Penelitian Tesis ini membahas mengenai ketentuan modal dasar yang terdapat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 201 6 Tentang Perubahan Modal Dasar Perseroan Terbatas. Pembahasan ini berfokus kepada kebijakan modal Dasar Perseroan Terbatas bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas. Disamping itu, penelitian ini juga akan menelaah implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2016 Tentang Perubahan Modal Dasar Perseroan Terbatas dalam rangka mendukung kemudahan berusaha di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kepustakaan yang bersifat hukum normatif. Penelitian ini juga akan menganalisis mengenai aspek-aspek badan hukum khususnya permasalahan mengenai modal dasar dalam pendirian Perseroan Terbatas serta kaitannya dengan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.