Pelaksanaan kuasa pemerintah kepada PT Perkebunan Nusantara III (Persero) dalam mengelola PT Perkebunan Nusantara VI di lihat dari penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance)
P Penerapan tata kelola perusahaan yang baik Good Corporate Governance (GCG) memang sangat diperlukan dalam menjalankan perusahaan. GCG di atur dalam Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-01/MBU/2011. Nanum pada tanggal 28 Juni 2019 Pemerintah Indonesia melalui kementerian BUMN memberikan kuasa khusus kepada PT Perkebunan Nusantara III (Persero) sebagai pemegang saham seri a Dwiwarna pada PT Perkebunan Nusantara VI. Terhadap surat kuasa khusus ini, juga mengatur untuk melaksanakan GCG.Konsep dan teori yang digunakan untuk menganalisa adalah Pelaksanaan kuasa pemerintah, BUMN (Badan Usaha Milik Negara), Perkebunan, Penerapan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik, Kebijakan public, Kewenangan, Badan hukum, Utilitaririsme.Penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif (legal research). Penelitian ini dilakukan dengan mengkaji aturan hukum yang bersifat autoritatif yang menggunakan literatur sebagai konsep teori serta pendapat ahli hukum terhadap permasalahan yang dianalisis. Dengan demikian, penelitian yuridis normatif merupakan jenis penelitian norma dari peraturan perundang-undangan.Hasil penelitian Pelaksanaan kuasa pemerintah yang diberikan kepada PT Perkebunan Nusantara III (Persero) dalam mengelola PT Perkebunan Nusantara VI di lihat dari penerapan tata kelola yang baik (good corporate governance), sudah sesuai dengan Peraturan Perundangan-undangan khususnya sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri BUMN No. Per-01/MBU/2011. Sehingga akan meningkatkan praktek-praktek good corporate governance yang akan diterapkan pada PT Perkebunan Nusantara VI. Pemerintah untuk tetap menjalankan tujuan dilakukannya pemberian kuasa khusus terhadap PT Perkebunan Nusantara III (Persero) untuk menciptakan nilai tambah (good corporate governace) bagi perusahaan dan yang paling terpenting adalah BUMN pada sektor pekebunan untuk dapat semakin bersaing di pasar global.