Analisis biaya dan produksi emisi karbon tehadap keputusan renovasi atau pembongkaran (studi kasus: gedung x)
M Menurut Peraturan Menteri nomor 22/PRT/M/2018 Pasal 64, umur Bangunan Gedung Negara adalah 50 (lima puluh) tahun. Usia Gedung Negara mengacu pada lamanya waktu bangunan telah melayani tujuan dan keandalannya. Oleh karena itu, semakin tua bangunan berdiri maka tingkat keandalan bangunan tersebut semakin berkurang. Pada tahap operasi dan pemeliharaan bangunan yang menurun keandalannya, dilakukan pemeriksaan terhadap bangunan untuk mengambil keputusan apakah bangunan tersebut layak untuk direnovasi atau dibongkar. Penelitian ini akan difokuskan pada perbandingan biaya dengan metode LCC (Life Cycle Cost) dan emisi CO2 yang dihasilkan untuk mengambil keputusan diantara kedua metode tersebut. Pada tahap renovasi, bangunan dapat kembali ke usia normal pada umur 32 tahun dikarenakan usia material awal akan lebih pendek 5 tahun. Pada tahap pembongkaran, bangunan kembali ke usia normal pada umur 27 tahun. Untuk total estimasi biaya pada tahap pembongkaran yaitu Rp 2.341.312.237 dan pada tahap renovasi sebesar Rp. 3.037.137.237. Emisi yang dihasilkan pada pembongkaran adalah 10.559,79 KgCO2 dan untuk renovasi sebesar 17.972,07 KgCO2. Dan hasil simulasi hasil emisi antara pembongkaran dan renovasi kerusakan 10%-50%, nilai yang paling mendekati adalah hasil emisi kerusakan 10% dengan emisi sebesar 11.316,6 KgCO2.
A According to Ministerial Regulation number 22/PRT/M/2018 Article 64, the age of a State Building is 50 (fifty) years. State Building Age refers to the length of time the building has served its purpose and reliability. Therefore, the older the building stands, the lower the level of reliability of the building. At the stage of operation and maintenance of a building with decreased reliability, an inspection of the building is carried out to make a decision whether the building is suitable for renovation or demolition. This research will focus on cost comparisons using the LCC (Life Cycle Cost) method and the resulting CO2 emissions to make a decision between the two methods. During the renovation phase, the building can return to its normal age at 32 years old because the initial material age will be 5 years shorter. During the demolition stage, the building returned to its normal age at the age of 27. The total estimated cost at the demolition stage is Rp. 2,341,312,237 and at the renovation stage, it is Rp. 3,037,137,237. Emissions generated during demolition was 10,559.79 KgCO2 and for renovations it was 17,972.07 KgCO2. And the simulation results of emission results between demolition and damage renovation are 10% -50%, the closest value is the emission results of 10% damage with emissions of 11,316.6 KgCO2.