DETAIL KOLEKSI

Analisis yuridis mengenai perubahan gambar tampilan kartu mandiri e-money oleh penyedia jasa custom gambar tampilan mandiri e-money berdasarkan undang-undang nomor 28 tahun 2014 tentang hak cipta


Oleh : Naja Khalisha Ferizal

Info Katalog

Nomor Panggil : 2019/II/079

Penerbit : FH - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2019

Pembimbing 1 : Rakhmita Desmayanti

Subyek : Copyright

Kata Kunci : intellectual property rights law, copyright

Status Posting : Published

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2019_TA_SHK_010001500311_Halaman-Judul.pdf
2. 2019_TA_SHK_010001500311_Lembar-Pengesahan.pdf
3. 2019_TA_SHK_010001500311_Bab-1_Pendahuluan.pdf 19
4. 2019_TA_SHK_010001500311_Bab-2_Tinjauan-Pustaka.pdf
5. 2019_TA_SHK_010001500311_Bab-3_Metode-Penelitian.pdf
6. 2019_TA_SHK_010001500311_Bab-4_Pembahasan.pdf
7. 2019_TA_SHK_010001500311_Bab-5_Penutup.pdf
8. 2019_TA_SHK_010001500311_Daftar-Pustaka.pdf
9. 2019_TA_SHK_010001500311_Lampiran.pdf

B Bank Mandiri sebagai penerbit mempunyai Syarat & Ketentuan Mandiri e-money yang memuat peraturan setiap pemegang kartu dilarang merubah gambar kartu Mandiri e-money. Menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, gambar adalah suatu ciptaan yang dilindungi hak cipta. dan Syarat & Ketentuan Mandiri e-money tunduk kepada Hukum yang berlaku di Indonesia. Maka masalah yang diteliti adalah bagaimana ketentuan perubahan gambar tampilan Mandiri e-money secara umum dikaitkan dengan UU Nomor 28 Tahun 2014. Pada kenyataannya masih banyak praktek yang dilakukan oleh penyedia jasa custom gambar tampilan Mandiri e-money, dimana kartu Mandiri e-money yang sudah ada dengan gambar aslinya, gambar tersebut dirubah oleh penyedia jasa tanpa sepengetahuan atau ijin dari pihak Bank Mandiri. Untuk menjawab permasalahan dilakukan penelitian normatif terhadap UU Nomor 28 Tahun 2014, Syarat & Ketentuan mandiri e-money dan peraturan perundang-undangan lain yang terkait. Sebagai pelengkap dilakukan wawancara terhadap pihak Bank Mandiri. Pengolahan data dilakukan kualitatif, penarikan kesimpulan dilakukan secara deduktif. Hasil penelitian menggambarkan 1) Perubahan gambar tampilan kartu mandiri e-money adalah suatu tindakan yang melanggar peraturan yang dikeluarkan oleh Bank Mandiri; 2) Penyedia jasa custom gambar tampilan kartu mandiri e-money melanggar hak cipta karena melakukan hal tersebut untuk penggunaan komersial tanpa izin dari pencipta.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?