DETAIL KOLEKSI

Penerapan sistem pengadaan barang e-purchasing dalam pembelian alat kesehatan secara e-cataloque menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku


Oleh : Helfy Akkereo Putra

Info Katalog

Subyek : Commercial law;Purchasing

Penerbit : FH - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2019

Pembimbing 1 : Tri Anggraini

Kata Kunci : procurement of goods and services, e-purchasing, katalog elektronik, procurement officer, committing

Status Posting : Published

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2019_TA_MHK_110161021_Halaman-Judul.pdf
2. 2019_TA_MHK_110161021_Lembar-Pengesahan.pdf
3. 2019_TA_MHK_110161021_Bab-1_Pendahuluan.pdf
4. 2019_TA_MHK_110161021_Bab-2_Tinjauan-Pustaka.pdf
5. 2019_TA_MHK_110161021_Bab-3_Metode-Penelitian.pdf
6. 2019_TA_MHK_110161021_Bab-4_Pembahasan.pdf
7. 2019_TA_MHK_110161021_Bab-5_Penutup.pdf
8. 2019_TA_MHK_110161021_Daftar-Pustaka.pdf
9. 2019_TA_MHK_110161021_Lampiran.pdf

P Penelitian ini bertujuan menganalisis permasalahan e-purchasing dalam pengadaan barang dan jasa satuan kerja. Berdasarkan Perpres nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/ jasa pemerintah. Dan juga kebijakan yang diterapkan dalam peraturan menteri kesehatan nomor 63 tahun 2014 tentang tata cara pembelian barang secara e-Catloque dalam memenuhi kebutuhan dan pelayanan kesehatan dalam hal ini Alat Kesehatan. Kebijakan PBJ adalah mengembangkan E-marketplace melalui e-purchasing. Cara ini dilaksanakan menggunakan katalog elektronik dalam proses pemilihan barang dan jasa. Katalog elektronik menampilkan barang dan jasa yang dibutuhkan satuan kerja dengan spesifikasi dan harga yang bersaing. Metode analisis yang digunakan adalah analisis deskriptif dengan jenis penelitian kualitatif. Metode yang digunakan studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada beberapa kendala dalam penerapan katalog elektronik. Belum semua barang dan jasa yang dibutuhkan satker terdapat dalam katalog elektronik. Masih adanya biaya lain diluar harga yang tertera dalam katalog tersebut. Pada beberapa situasi, harga yang ditawarkan di katalog elektronik lebih tinggi dibandingkan dengan di tempat lain. Sebagian besar pejabat pengadaan mengaku mendapatkan kemudahan dalam melaksanakan e-purchasing, namun ada beberapa pengalaman kurang menyenangkan yang mereka alami. Penelitian ini berguna bagi pengambil kebijakan terutama LKPP untuk meng-up date data barang dan jasa yang dimasukkan dalam katalog elektronik dan membuat kebijakan terkait e-purchasing. Penelitian ini juga berguna untuk pejabat pengadaan dan PPK dalam memenuhi kebutuhan barang/ jasa di satkernya.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?