DETAIL KOLEKSI

Perlindungan hukum tenaga kerja outsourcing di perusahaan umum percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) ditinjau dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan


Oleh : Lita Widiasanthy

Info Katalog

Subyek : Protection - Law and legislation

Penerbit : FH - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2019

Pembimbing 1 : Ning Adiasih

Kata Kunci : law protection, implementation of rules and regulation, workers,oursourcing

Status Posting : Published

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2019_TS_MHK_110160047_Halaman-Judul.pdf
2. 2019_TS_MHK_110160047_Lembar-Pengesahan.pdf
3. 2019_TS_MHK-_110160047_Bab-1_Pendahuluan.pdf
4. 2019_TS_MHK_110160047_Bab-2_Tinjauan-Pustaka.pdf
5. 2019_TS_MHK_110160047_Bab-3_Metode-Penelitian.pdf
6. 2019_TS_MHK_110160047_Bab-4_Pembahasan.pdf
7. 2019_TS_MHK_110160047_Bab-5_Penutup.pdf
8. 2019_TS_MHK_110160047_Daftar-Pustaka.pdf 4

I Iklim persaingan usaha yang timbul pada proses globalisasi sekarang ini mendorong perusahaan untuk terus bersaing meningkatkan kualitas dengan tetap terus melakukan efisiensi biaya produksi. Hal ini mendorong berkembangnya sistem outsourcing, dimana dengan sistem ini perusahaan dapat menghemat pengeluaran dalam membiayai sumber daya manusia (SDM) yang bekerja di perusahaan yang bersangkutan.Alih Daya (Outsourcing) digunakan oleh perusahaan untuk menekan biaya produksi dan sebagai respon terhadap lingkungan dunia usaha yang kompetitif, langkah tersebut digunakan untuk menjadikan perusahaan lebih efisien, efektif dan produktif. Salah satu penghematan biaya produksi dalam perusahaan adalah melalui efisiensi tenaga kerja dengan menyerahkan pekerjaan kepada perusahaan lain. Adanya efisiensi terhadap tenaga kerja tentu berdampak pada penurunan dalam pemenuhan hak pekerja, sebab kepentingan ekonomi (keuntungan perusahaan) selalu berbeda prinsip dengan kepentingan hukum (pemenuhan hak pekerja secara maksimal).Sistem outsourcing di Indonesia pada dasarnya sudah diatur dalam Undang-Undang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Undang-undang ini mengatur tentang dasar diperbolehkannya perusahaaan menggunakan jasa tenaga kerja outsourcing sampai dengan hak dan kewajiban para tenaga kerja baik tenaga kerja outsourcing maupun tenaga kerja pada umumnya. Namun pada kenyataannya hak-hak yang diterima oleh para tenaga kerja outsourcing tidaklah sama dengan hak-hak yang diterima oleh tenaga kerja pada umumnya.Penulisan tesis ini bertujuan untuk mengetahui sejauh Pelaksanaan Perjanjian Tenaga Kerja Outsourcing di Perusahaan Umum Percetakan Negara Republik Indonesia dan bagaimana perlindungan hukum tenaga kerja outsourcingdi Perusahaan Umum Percetakan Negara Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam UU Tenaga Kerja. Jenis penelitian dalam tesis ini adalah statute approach dan conseptual approach. Bahan hukum yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer yang terdiri dari perundang-undangan dan bahan hukum sekunder yang melengkapi bahan hukum primer. Dari hasil penelitian, disimpulkan bahwa perlindungan hukum bagi tenaga kerja outsourcing sebagaimana yang diatur dalam pasal 65 UU Tenaga Kerja belum cukup memadai dan peralihan tenaga kerja outsourcing sebagaimana tertuang dalam pasal 65 ayat (9) UU Tenaga Kerja dapat dikatakan memberatkan pihak tenaga kerja outsourcing.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?