DETAIL KOLEKSI

Kajian interferensi broadcasting satellite service pita frekuensi 2.5 ghz oleh perangkat wimax 2.3 ghz di Indonesia


Oleh : Luthfi

Info Katalog

Subyek : Communication and technology;Radio frequency

Penerbit : FTI - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2013

Pembimbing 1 : Indra Surjanti

Kata Kunci : broadcasting, satellite, frekuensi

Status Posting : Published

Status : Tidak Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2013_TS_MTE_162110004_Halaman-Judul.pdf
2. 2013_TS_MTE_162110004_Lembar-Pengesahan.pdf
3. 2013_TS_MTE_162110004_Bab-1_Pendahuluan.pdf
4. 2013_TS_MTE_162110004_Bab-2_Tinjauan-Pustaka.pdf
5. 2013_TS_MTE_162110004_Bab-3_Pengukuran-Frekuensi.pdf
6. 2013_TS_MTE_162110004_Bab-4_Pengukuran-Analisis.pdf
7. 2013_TS_MTE_162110004_Bab-5_Kesimpulan.pdf
8. 2013_TS_MTE_162110004_Daftar-Pustaka.pdf
9. 2013_TS_MTE_162110004_Lampiran.pdf

S Spektrum frekuensi radio merupakan sumber daya alam yang terbatas, oleh karena itu penggunaannya diatur oleh undang-undang dan peraturan pelaksanaan lainnya, sehingga spektrum frekuensi radio dapat dipergunakan secara efektif, efisien dan sesuai dengan peruntukkannya serta bebas dari gangguan yang merugikan. Salah satu penggunaan pita frekuensi tersebut adalah sebagai broadcasting satellite service atau televisi satelit yang dimiliki oleh PT. Mediacitra Indostar (Indovision) pada pita frekuensi 2.5 GHz (2520 — 2670 MHz) dan teknologi WiMAX pada frekuensi 2.3 GHz (2360-2390 MHz). Sejak teknologi WiMAX 2.3 GHz diterapkan di Indonesia, terjadi laporan interferensi frekuensi antara perangkat penerima televisi satelit milik PT. Mediacitra Indostar oleh perangkat tersebut. Dari hasil pengukuran dan analisa yang dilakukan, ditemukan bahwa penyebab gangguan tersebut dari spurious emisi perangkat WiMAX 2.3 GHz, hal ini dikarenakan perangkat tersebut dapat beroperasi pada dual band, yaitu 2.3 GHz dan 2.5 GHz. Hasil pengukuran ini dapat menjadi masukan kepada pemerintah dalam pembatasan perangkat-perangkat yang bekerja di beberapa pita frekuensi yang berbeda, khususnya jika salah satu pita yang digunakan untuk penerimaan atau peralatan yang sensitif.

R Radio frequency spectrum is limited natural resource, therefore its use is regulated by the statute and other regulations, so that the radio frequency spectrum can be used effectively, efficiently and in accordance with destining and free from harmful interference. One use of the frequency band is a broadcasting satellite service or satellite television who owned by PT. Mediacitra Indostar (Indovision) in the frequency band 2.5 GHz (2520 — 2670 MHz) and WiMAX technology on the frequency 2.3 GHz (2360-2390 MHz).Since the 2.3 GHz WiMAX technology was applied in Indonesia, reports of Mk lift, frequency interference was occurred, between the satellite television receivers deviceof PT. Mediacitra Indostar by those device. From the results of measurement and analysis, it was found that the cause of the disorder of the emission spurious WiMAX 2.3 GHz, this is because these devices can operate on dual band, the 2.3 GHz and 2.5 GHz.The measurement results can be input to the government in limiting devices that work in several different frequency bands, especially if one band is used for receive or sensitive equipment.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?