DETAIL KOLEKSI

Kajian yuridis akibat kepemilikan paspor dari negara lain (studi kasus 177 Warga Negara Indonesia yang melewati Filipina)

5.0


Oleh : Natalia Nyimas Aysah

Info Katalog

Nomor Panggil : 2018/I/061

Penerbit : FH - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2018

Pembimbing 1 : Tri Sulistyowati

Subyek : Emigration and immigration law;Citizenship - Law and legislation

Kata Kunci : citizenship and immigration law, dual passports, pilgrims

Status Posting : Published

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2018_TA_HK_010001400313_Halaman-Judul.pdf
2. 2018_TA_HK_010001400313_Lembar-Pengesahan.pdf
3. 2018_TA_HK_010001400313_Bab-1.pdf
4. 2018_TA_HK_010001400313_Bab-2.pdf
5. 2018_TA_HK_010001400313_Bab-3.pdf
6. 2018_TA_HK_010001400313_Bab-4.pdf
7. 2018_TA_HK_010001400313_Bab-5.pdf
8. 2018_TA_HK_010001400313_Daftar-Pustaka.pdf
9. 2018_TA_HK_010001400313_Lampiran.pdf

S Setiap warga negara yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri memerlukan paspor yang diterbitkan oleh negara yang bersangkutan. Untuk keperluan haji, sejak tahun 2009 warga negara Indonesia menggunakan paspor biasa bukan paspor haji. Pokok permasalahannya adalah bagaimana terjadinya kepemilikan paspor dari negara lain ditinjau dari hukum keimigrasian dan kewarganegaraan dan bagaimana akibat hukum kepemilikan paspor negara lain. Penelitian dilakukan dengan metode penelitian hukum normatif, menggunakan Data Sekunder, yang dianalisis secara kualitatif. Dengan menggunakan logika deduktif, dapat disimpulkan kehilangan kewarganegaraan Indonesia diatur di dalam Pasal 23 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 kemudian dijabarkan lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 Menurut ketentuan tersebut, terhadap permasalahan kasus 177 Warga Negara Indonesia Jemaah Haji yang menggunakan paspor negara Filipina dapat mengakibatkan jemaah haji tersebut kehilangan kewarganegaraan Republik Indonesia, sepanjang terdapat unsur kesengajaan dan kemauan untuk memenuhi kewarganegaraan lain tersebut. Berdasarkan hukum keimigrasian di negara Filipina yang diatur dalam konstitusi (Constitution Of The Republic Of The Philippines) para jemaah haji Indonesia hanya dikenakan sanksi administratif karena menurut Kantor Imigrasi Filipina para jamaah haji Indonesia. Sebagai akibat kepemilikan paspor dari negara lain yang dilakukan oleh 177 WNI di Filipina maka terhadap WNI tersebut dilakukan pemulangan oleh pemerintah negara Filipina dengan menggunakan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP). Pemerintah negara Filipina mengenakan sanksi keimigrasian terhadap 177 WNI tersebut karena mereka hanya sebagai korban dan saksi untuk kasus pemalsuan dokumen berupa paspor.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?