Penyisihan konsentrasi deterjen dalam air baku air minum dengan granular activated carbon (GAC) filter
D Deterjen generasi awal muncul menggunakan bahan kimia pengaktif permukaan (surfaktan) Alkyl Benzene Sulfonat (ABS) yang mampu menghasilkan busa. Namun karena sifat ABS yang sulit diurai oleh mikroorganisme di permukaan tanah, akhirnya digantikan dengan senyawa Linier Alkyl Sulfonat (LAS) yang diyakini relatif lebih akrab dengan lingkungan. Pada banyak negara di dunia penggunaan ABS telah dilarang dan diganti dengan LAS. Saat ini, instalasi pengolahan air milik PAM dan juga instalasi pengolahan air limbah industri belum mempunyai teknologi yang mampu mengolah limbah deterjen secara sempurna. Karbon aktif merupakan salah satu alternatif bahan yang dapat digunakan untuk mengolah air limbah deterjen. Dalam penelitian ini, jenis karbon aktif yang dipakai adalah Granular Activated Carbon (GAC). Aktivasi dilakukan dengan media aktivator asam fosfat. Tujuan dari penelitian ini adalah Untuk mengetahui daya adsorpsi GAC dengan uji kolom dalam menurunkan kadar deterjen pada air serta menentukan kurva breakthrough dari hasil pengadsorpsian untuk menentukan nilain konstanta koefisien K dan No. Nilai K dan No dengan konsentrasi awal deterjen 0.6 mg/l pada ketinggian 40 cm, nilai K sebesar 727.28 m3/jam.kg dan No sebesar 0.01790 kg/m3. Ketinggian 60 cm, nilai K sebesar 2034.38 m3/jam.kg dan No sebesar 0.00636 kg/m3. Dengan konsentrasi yang sama pada ketinggian 80 cm, nilai K adalah 2059.63 m3/jam.kg da No sebesar 0.00597 kg/m3. Nilai K dan No dengan konsentrasi awal deterjen 1.2 mg/l pada ketinggian 40 cm, nilai K adalah 1680.06 m3/jam.kg dan No sebesar 0.01380 kg/m3. Ketinggian 60 cm, nilai K sebesar 2551.26 m3/jam.kg dan No sebesar 0.00859 kg/m3. Sedangkan untuk ketinggian 80 cm, nilai K yang didapatkan sebear 4089.60 m3/jam.kg dan nilai No sebesar 0.00537 kg/m3. Nilai konstanta koefisien K dan No dipengaruhi oleh ketinggian GAC pada kolom dan konsentrasi awal deterjen. Hasil dari efluen adalah sesuai dengan standar baku mutu apabila yaitu Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 492/MENKES/PER/IV/2010 tanggal 19 April 2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum yang kandungan maksimal kadar deterjennya adalah sebesar 0.05 mg/l. Kata kunci : Deterjen, Granular