DETAIL KOLEKSI

Tinjauan hukum terhadap putusan no (niet ontvankelijk verklaard) dalam perkara merek (putusan nomor 10/pdt.susmerek/2022/pn.niaga.jkt.p


Oleh : Sifra Zifora

Info Katalog

Penerbit : FH - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2025

Pembimbing 1 : Ning Adiasih

Kata Kunci : law ,civil procedure,commerce,decision ,NOd

Status Posting : Published

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2025_SK_SHK_010002000213_Halaman-Judul.pdf 8
2. 2025_SK_SHK_010002000213_Surat-Pernyataan-Revisi-Terakhir.pdf 1
3. 2025_SK_SHK_010002000213_Surat-Hasil-Similaritas.pdf 1
4. 2025_SK_SHK_010002000213_Halaman-Pernyataan-Persetujuan-Publikasi-Tugas-Akhir-untuk-Kepentingan-Akademis.pdf 1
5. 2025_SK_SHK_010002000213_Lembar-Pengesahan.pdf 1
6. 2025_SK_SHK_010002000213_Pernyataan-Orisinalitas.pdf 1
7. 2025_SK_SHK_010002000213_Formulir-Persetujuan-Publikasi-Karya-Ilmiah.pdf 2
8. 2025_SK_SHK_010002000213_Bab-1.pdf 15
9. 2025_SK_SHK_010002000213_Bab-2.pdf 67
10. 2025_SK_SHK_010002000213_Bab-3.pdf 6
11. 2025_SK_SHK_010002000213_Bab-4.pdf 19
12. 2025_SK_SHK_010002000213_Bab-5.pdf 3
13. 2025_SK_SHK_010002000213_Daftar-Pustaka.pdf 5
14. 2025_SK_SHK_010002000213_Lampiran.pdf 1

P Putusan NO adalah suatu putusan yang disebabkan karena adanyacacat formil di dalam sebuah gugatan atau tidak terpenuhinya syaratsyarat formil, dan sering terjadi pada tahap eksepsi. Jika syarat-syaratformil tidak terpenuhi maka hal itu akan bermpak kepada hasil putusanakhir, dan akan berdampak pada akibat hukum yang akan diterimaoleh pihak yang kalah. Maka rumusan masalah dalam penelitian iniadalah Apa yang menjadi pertimbangan hakim dalam memberikanPutusan NO pada putusan Nomor 10/Pdt.SusMerek/2022/PN.Niaga.Jkt.Pst dan dan Apa akibat hukum dan Upayahukum yang dapat dilakukan pada putusan tersebut. Untuk menjawabpenelitian tersebut dilakukan penelitian secara normative yang bersifatdeskriptif analisis dengan bersumber kepada data sekunder, yangdianalisis secara kualitatif, sedangkan pengambilan kesimpulandilakukan dengan menggunakan pendekatan deduktif. Kesimpulandari penelitian ini adalah hakim mengabulkan eksepsi dari TurutTergugat dengan dasar bahwa Penggugat tidak memiliki legalstanding untuk mengajukan pembatalan merek berdasarkan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2016, dan memberikan Putusan NO tidaksesuai, karena pembatalan merek dapat dilakukan oleh Pihak yangberkepentingan yang juga diatur di dalam Undang-Undang Nomor 20Tahun 2016, Penggugat memenuhi syarat-syarat formil sebuahgugatan, serta tidak memiliki alasan untuk dijatuhi Putusan NO olehPengadilan.

A A NO verdict is a verdict that is caused byformal defects in a lawsuit or the non-fulfillment of formal requirements, and often occurs at the exception stage. If the formal requirementsrequirements are not met then it will have an impact on the outcome of the final verdict, and will have an impact on the legal consequences that will be received by the court.decision, and will have an impact on the legal consequences that will be received by the losing party.by the losing party. So the formulation of the problem in this researchis what is the consideration of the judge in givingNO verdict in verdict Number 10/Pdt.SusMerek/2022/PN.Niaga.Jkt.Pst and what are the legal consequences and legal remedies that can be done in the verdict.legal remedies that can be done in the verdict. To answerThe research was carried out normative research which isdescriptive analysis by sourcing secondary data, which is analyzed qualitatively, while the conclusion is drawn.analyzed qualitatively, while the conclusionis done by using a deductive approach. ConclusionThe conclusion of this research is that the judge granted the exception of the Defendant on the basis that the Plaintiff did not have legal rights.Defendant on the basis that the Plaintiff does not have legalstanding to apply for trademark cancellation based on Law Number 20 Year 2016, and giving a NO verdict is not appropriate, because trademark cancellation can be carried out by the Party who is the owner of the trademark.appropriate, because the cancellation of the trademark can be done by the interested party which is also regulated in the Act No. 20 Year 2016.Interested Party which is also regulated in Law No. 20 Year 2016, the Plaintiff fulfills the requirements of the law.2016, the Plaintiff fulfills the formal requirements of a lawsuit, and does not have grounds for judgment.lawsuit, and has no reason to be given a NO verdict by the Court.Court.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?