DETAIL KOLEKSI

Mekanisme pelaksanaan perhitungan,pemotongan penyetoran, dan pelaporan PPH pasal 23 atas jasa katering dan jasa lain pada Badan Perencanaan PembangunanDaerah (BAPPEDA) DKI Jakarta masa April-Juli tahun 2016

0.0


Oleh : Putri Rizki Fauziah

Info Katalog

Nomor Panggil : 2017_TA_PK_024.14.241

Penerbit : FEB - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2017

Pembimbing 1 : Ida Bagus Nyoman Sukadana

Subyek : Execution of deduction,;Tax accounting

Kata Kunci : execution of deduction, deposit and reporting pph article 23

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2017_TA_PK_02414241-Halaman-Judul.pdf
2. 2017_TA_PK_02414241-Bab-1.pdf
3. 2017_TA_PK_02414241-Bab-2.pdf
4. 2017_TA_PK_02414241-Bab-3.pdf
5. 2017_TA_PK_02414241-Bab-4.pdf
6. 2017_TA_PK_02414241-Bab-5.pdf
7. 2017_TA_PK_02414241-Daftar-Pustaka.pdf
8. 2017_TA_PK_02414241-Lampiran.pdf

P Pajak memiliki peran yang sangat vital dalam sebuah negara, tanpa pajak kehidupan negara tidak akan bisa berjalan dengan baik. Oleh sebab itu, pajak merupakan ujung tombak pembangunan sebuah negara. Pajak Penghasilan Pasal 23 merupakan pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak dalam negeri dan Bentuk UsahaTetap yang berasal dari modal, penyerahan jasa, atau penyelenggaraan kegiatan selain yang telah dipotong Pajak Penghasilan Pasal 21, yang dibayarkan, disediakan untuk dibayarkan,atau telah jatuh tempo pembayarannya oleh badan pemerintah, subjek pajak dalam negeri, penyelenggara kegiatan, bentuk usaha tetap, atau perwakilan perusahaan luar negeri lainnya..Pada laporan ini, Penulis melakukan tinjauan pelaksanaan perhitungan, pemotongan, penyetoran dan pelaporan PPh Pasal 23 atas jasa katering dan jasa lain pada Bappeda DKI Tahun 2016 yang hasilnya dapat diketahui bahwa, kewajiban perpajakannya belum dilaksanakan secara penuh oleh Bappeda DKI, sedangkan dalam tata cara penghitungan dan pemotongan PPh Pasal 23 atas jasa katering dan jasa lain pada Bappeda DKI Tahun 2016 telahsesuai dengan PMK No. 141/PMK.03/2015. Bappeda DKI mengalami kendala yang dihadapi yaitu dalam pelaksanaan pelaporan PPh Pasal 23 belum sesuai dengan PMK No.242/PMK.03/2014 karena masih adanya keterlambatan pelaporan pajak masa Juni 2016 dikarenakan pejabat yang berwenang untuk menandatangani SPT Masa PPh 23 sedang melaksanakan diklat. Penulis juga menyertakan bukti-bukti data seperti daftar bukti potong, bukti setor dan bukti lapor yang penulis lampirkan pada lampiran Tugas Akhir ini

T Taxes have a very vital role in a country, without taxes the life of the country will notwork properly. Therefore, the tax is the spearhead of a country's development. Income Tax Article 23 is a tax imposed on income received or obtained by a resident Taxpayer and a Permanent Establishment derived from the capital, the delivery of services, or the conduct of activities other than those withheld under Article 21, which is paid, made available for payment, or Has been due for payment by a government agency, a domestic tax subject, an organizer of an activity, a permanent establishment or other overseas company representative.In this report, the Author reviews the calculation, withholding, deposit and reporting of Income Tax Article 23 for other services and Catering services at Bappeda DKI Year 2016 that the results can be seen that, the tax obligation has not been fully implemented by Bappeda DKI, whereas in the procedure of calculating and withholding of Income Tax Article 23 for other services and catering service in Bappeda DKI 2016 has been in accordance with FMD No. 141 / PMK.03 / 2015. Bappeda DKI faced obstacles encountered in the implementation ofreporting of Article 23 Income Tax is not in accordance with the PMK. 242 / PMK.03 / 2014 due to the late reporting of taxes in June 2016 due to the official authorized to sign the SPT Period of PPh 23 is implementing the training. The author also includes evidence of data such as the list of evidence of cut, proof of deposit and proof of report that the authors attach to the attachment of this Final Project.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?