Penyuluhan hukum tentang hukum Islam sebagai salah satu sistem hukum di Indonesia Kelurahan Pekojan Kecamatan Tambora Jakarta Barat
H Hukum Islam adalah hukum yang bersifat universal, karena ia merupakanbagian dari agama Islam yang universal sifatnya. Sebagaimana halnya dengan agama Islam yang universal sifatnya itu hukum Islam berlaku bagi orang Islamdimanapun ia berada, apapun nasionalitasnya. Hukum Nasional adalah hukumyang berlaku bagi bangsa tertentu di suatu negara nasional tertentu. Dalam kasusIndonesia, hukum nasional mungkin juga berarti hukum yang dibangun olehbangsa Indonesia setelah Indonesia merdeka dan berlaku bagi pendudukIndonesia, terutama warga Negara Republik Indonesia sebagai pengganti hukumkolonial terdahulu. Disamping hukum adat dan hukum eks-barat, hukum Islam yang merupakan salah satu komponen tata hukum Indonesia, menjadi salah satu sumber bahan baku bagi pembentukan hukum nasional.