Studi radioanatomi tulang orokraniofasial manusia untuk identifikasi jenis kelamin
I Identifikasi individu, termasuk jenis kelamin merupakan hal yang wajib dilakukan. Hal ini tertera didalam Pasal 118 ayat 1Undang- Undang No. 36 tahun 2009. Pada kasus dimana keadaan jenazah yang sudah hancur, dokter gigi dapat berperan dalam identifikasi melalui tulang orokraniofasial. Berbagai metode dapat digunakan untuk kepentingan identifikasi. Radiograf, merupakan salah satu sarana indentifikasi yang cukup akurat .Pada kasus di mana tidak ada data ante mortem sebagai pembanding, maka identifikasi jenis kelamin bisa diperoleh secara akurat melalui radioanatomi dari tulang –tulang orokraniofasial. Pemillihan teknik radiograf yang tepat pada tiap titik anatomi orokraniofasial, diantaranya sinus frontal, sinus maxilla, glabela, sudut gonion, lengkung rahang, foramen mentale maupun tinggi ramus mandibula akan memberikan gambaran radioanatomi yang dapat digunakan untuk identifikasi jenis kelamin