DETAIL KOLEKSI

Universitas Trisakti milik negara : dinamika perjuangan memperoleh status menjadi milik negara

0.0


Oleh : A. Prayitno, J. Pamudji Suptandar, Advendi Simangunsong, Wiratno [et.al.]

Info Katalog

Penerbit : Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2018

Halaman : 82 p.

Ilustrasi / bibliographi : Ill.; Tab.

Subyek : Higher education institutions

Kata Kunci : Trisakti University, the dynamics of struggle, obtaining status, belongs to the state

Link :


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2018_BOOKS_USAKTI_Universitas-Trisakti-Milik_1.pdf 8
2. 2018_BOOKS_USAKTI_Universitas-Trisakti-Milik_2.pdf
3. 2018_BOOKS_USAKTI_Universitas-Trisakti-Milik_3.pdf
4. 2018_BOOKS_USAKTI_Universitas-Trisakti-Milik_4.pdf
5. 2018_BOOKS_USAKTI_Universitas-Trisakti-Milik_5.pdf
6. 2018_BOOKS_USAKTI_Universitas-Trisakti-Milik_6.pdf
7. 2018_BOOKS_USAKTI_Universitas-Trisakti-Milik_7.pdf

B Buku ini diterbitkan dengan tujuan agar dapat memberikan penjelasan bagi seluruh Keluarga Besar terutama generasi muda Universitas Trisakti mengenai perjuangan mempertahankan aset negara dan penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi. Hal ini sesuai dengan cita-cita para pendiri Universitas Trisakti yang sangat mulia dalam mendidik anak bangsa yang berkualitas tinggi sesuai dengan Semangat Trisakti. Mengingat perjuangan sudah berlangsung 16 tahun dan beberapa orang pelakunya ada yang sudah uzur dan wafat, buku ini merupakan fakta sejarah yang autentik. Universitas Trisakti adalah universitas perjuangan sejak berdirinya pada tahun 1965 dengan skrining terhadap unsur-unsur pemberontakan G 30 S/ PKI, pemusatan mahasiswa seluruh Jakarta di kampus dalam demonstrasi Malari (Malapetaka Januari) tahun 1974 dan gugurnya empat orang pahlawan reformasi tahun 1998. Perjuangan ini dilanjutkan dengan perlawanan terhadap Yayasan Trisakti yang mengaku sebagai pemilik dan penyelenggara Universitas Trisakti dan mengubah menjadi yayasan milik swasta tanpa seizin Pemerintah yang mendirikannya. Jajaran sivitas akademika dengan seluruh Keluarga Besar Universitas Trisakti merasa terpanggil membela kampusnya sebagai milik negara. Perjalanan kelembagaan Universitas Trisakti merupakan tantangan yang harus dihadapi dengan menolak surat keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Daoed Joesoef yang menyerahkan penyelenggaraan dan aset Universitas Trisakti menjadi milik Yayasan Trisakti yang dijadikan yayasan swasta. Upaya yang telah dilakukan adalah deklarasi oleh seluruh stakeholders yang menyatakan Universitas Trisakti menjadi Perguruan Tinggi Negeri dan menyerahkan seluruh aset, keuangan dan SDM kepada Pemerintah. Uji publik yang diselenggarakan pada tanggal 3 Desember 2012 oleh Ditjen Dikti Kemendikbud dengan melibatkan seluruh komponen terkait, termasuk Yayasan Trisakti menghasilkan keputusan Universitas Trisakti seharusnya menjadi negeri. Masalah hukum telah berjalan sejak awal hingga putusan Mahkamah Agung pada tahun 2011 mengeksekusi kampus dan sembilan pejabat struktural, tetapi tidak dapat dilaksanakan berkat perlawanan yang gigih dari Warga Kampus Universitas Trisakti. Putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung yang terakhir pada tahun 2015 adalah tanah kampus menjadi Barang Milik Negara dan tidak ada lagi hubungan hukum antara Universitas Trisakti dan Yayasan Trisakti. Pengangkatan "Rektor" oleh Yayasan Trisakti yang didukung oleh Menristekdikti dan penyerbuan kampus oleh Yayasan Trisakti dapat digagalkan. Penugasan Pjs Rektor oleh Pemerintah selama dua tahun belum menghasilkan kelembagaan dan pemilihan Rektor definitif. Meskipun Universitas Trisakti belum mencapai status kelembagaan dan Rektor definitif, seluruh jajaran Keluarga Besar Universitas Trisakti terus melanjutkan perjuangannya.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?