Pemikiran guru besar Universitas Trisakti: pendidikan sebagai media melahirkan manusia yang berkualitas dan berakhlak mulia
G Guru besar (profesor) merupakan jabatan akademik tertinggi bagi dosen di Perguruan Tinggi yang memiliki otoritas keilmuan di bidangnya dengan tugas pokok dan kewajiban untuk melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi secara profesional. Pendidik sepatutnya memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, agen penelitan, agen karakter, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Kualifikasi akademik adalah tingkat pendidikan minimal yang harus dipenuhi oleh seorang pendidik yang di buktikan dengan ijazah/sertifikat keahlian atau kompentensi yang relevan sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.