Pusat latihan Gajah Way Kambas sebagai tempat rekreasi
P Pusat Latihan Gajah sebagai Tempat Rekreasi. Pusat Latihan Gajah (PLG) merupakan bagian dari Taman Nasional Way Kambas, Lampung, berdiri sejak tahun 1985 dengan menempati areal seluas ± 400 ha di desa Karang Sari. Tujuan didirikannya Pusat Latihan Gajah ini merupakan suatu upaya penjinakan, pelatihan dan pemanfaatan dalam usaha konservasi. Selain itu juga merupakan salah satu bentuk nyata dari upaya pemecahan masalah ganggua•n gajah di propinsi Lampung.Di kawasan ini dijumpai Gajah Sumatra (Elephas maximmus sumatranus), salah satu satwa langka Indonesia yang dilindungi berdasarkan undang-undang Perlindungan Binatang Liar tahun1931 dan Surat Keputusan Menteri Pertanian No.327/1972, serta tercantum dalam buku merah IUCN (International Union for Conservation of Nature and Natural Resources). Satwa ini merupakan potensi utama yang dimiliki kawasan tersebut. Selain itu juga kehidupan gajah jinak dan proses penjinakannya pun menjadi aset yang menarik untuk dijadikan obyek rekreasi dan pariwisata, Sedangkan masalah utama kawasan yang ditemui adalah, kurangnya sarana yang menunjang proses kegiatan rekreasi pelatihan gajah.Untuk dapat meningkatkan potensi dan memacahkan permasalahan, maka diperlukan solusi dari segi perancangan misalnya penambahan fasilitas, penggunaam elemen-elemen lansekap, pola-pola sirkulasi, pembagian ruang, dan lain-lain. Untuk mencapai itu dipilihah tema Taman Gajah yang diharapkan mampu menjadikan kawasan tersebut lebih menarik dari sekedar tempat pelatihan gajah.
E Elephant-Training_Center as a Recreation Place.Elephant Training Center is a part of National Park of Way Kambas, Lampung, has established since 1985 which is taking up some 400-ha areas in Karang Sari village. The objective of this Elephant-Training Center establishment is an attempt of the domestication, training and making use of conservation. In addition, it is also as one of real forms of problem-solution with regard to elephant disturbance in province of Lampung.Sumatra Elephants (Elephas maximmus sumatranus) are found in this area, one of rare Indonesian protected species under the Wild Animal Protection Law of 1931 and the Decree of Minister of Agriculture No.327/1972, as well as contained• in the red book of IUCN (International Union for Conservation of Nature and Natural Resources). This species is a mayor potential of the area. Additionally, tame elephant life and its domestication process becomes an interesting asset to make it into recreation and tourism object. Whereas the mayor problem facing this area is the absence of facilities supporting the process of elephant-training recreation activity.In order to increase potential and solve the problem, the designing solution is required, for example, by adding the facilities, using landscape elements, circulation patters, dividing the spaces, and the like. To achieve them, a Elephant Park theme is chosen, with the hope that it can make this area more attractive than just an elephant-training center.