Analisis perbandingan perhitungan PPh pasal 21 menurut peraturan dirjen pajak no:545/PJ/2000, no:15/PJ/2006, dan PER-31/PJ/2009
T Tujuan pebelitian yang ingin dicapai pebulis dalam menyusun skripsi yang berjudul “ANALISIS PERBANDINGAN PERHITUNGAN PPh PASAL 21 MENURUT PERATURAN DIRJEN PAJAK NO: 545/PJ/2000, NO: 15/PJ/2006, dan PER-31/PJ/2009 (STUDI KASUS : PT. NETWAVE MULTIMEDIA)â€. Merode yang digunakan dalam penyusunan skripsi ini adalah metode deskriptif, dimana data yang digunakan adalah SPT Tahunan formulir 1721-A1. Dalam melaksanakan perhitungan PPh pasal 21 tersedia 3 alternatif yang dapat digunakan sebagai perbandingan agar dapat diperoleh kesimpulan dari 3 alternatif tersebut. Alternatif tersebut antara lain dengan menggunakan Peraturan Dirjen Pajak NO: 545/PJ/2000, NO: 15/PJ/2006, dan PER-31/PJ/2009. Berdasarkan analisisyang dilakukan penulis diperoleh kesimpulan bahwa alternatif perhitungan PPh pasal 21 yang menguntungkan adalah PER-31/PJ/2009
T The objective of this thesis “Comparative Analysis of Income Tax Calculation Section 21 According to The Tax Directorate General Rules NO: 545/PJ/2000, NO: 15/PJ/2006, dan PER-31/PJ/2009 (Case Study : PT. NETWAVE MULTIMEDIA’. Research methodology that been used is descriptive method, and the data is being used are SPT form 1721-A1. When calculation the income tax section 21, there are 3 alternatives that can be used as a compare that can conclude the 3 alternatives such as used Regulation of Director Tax NO: 545/PJ/2000, NO: 15/PJ/2006, and PER-31/PJ/2009. Based on result of the analysis we can conclude that alternatives payment PPh 21 advantage for employee is PER-31/PJ/2009.