DETAIL KOLEKSI

Kelalaian aplikasi penggunaan bur pada odontektomi gigi impaksi molar ketiga rahang bawah dan aspek hukumnya (studi pustaka)


Oleh : Verni Prameswari

Info Katalog

Nomor Panggil : 614.1 VER k

Penerbit : FKG - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2007

Pembimbing 1 : drg. Djohansyah Lukman, DFM.

Subyek : Dentistry - Forensic dentistry

Kata Kunci : the odontectomy, the negligent, and legal aspect

Status Posting : Published

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2007_TA_KG_04001263_Halaman-Judul.pdf
2. 2007_TA_KG_04001263_Bab-1.pdf
3. 2007_TA_KG_04001263_Bab-2.pdf
4. 2007_TA_KG_04001263_Bab-3.pdf
5. 2007_TA_KG_04001263_Bab-4.pdf
6. 2007_TA_KG_04001263_Daftar-Pustaka.pdf

O Odontektomi adalah untuk melakukan pembukaan kortek tulang yang menutupi gigi impaksi molar tiga rahang bawah yaitu, round bur dan fissure bur dengan berbagai jenis ukuran. Adapun pada aplikasi awal digunakan round bur untuk melubangi tulang kortek menutupi gigi tersebut, kemudian digunakan yang fissure bur untuk melepas kortek yang menutupi gigi tersebut sesuai dengan prosedur odontektomi. Apabila pada waktu melakukan pengeburan, fiksasi jari manis dengan jari kelingking pada gigi geligi di depan gigi yang impaksi tidak mantap, karena bila tergelincir ke bukalis maka pipi yang akan terluka terkena bur dan bila tergelincir ke lingualis maka lidah yang akan terluka terkena bur. Perlukaan ini dapat dikategorikan penganiayaan ringan, maka pasien dapat melakukan tuntutan oleh karena pipi dan lidahnya sobek terkena bur. Bila ia masih dapat melakukan aktivitas kerja dan tidak terlalu terganggu, maka dapat dijerat dengan pidana KUHP pasal 351 ayat 1. Apabila aktivitas pekerjaannya terganggu oleh karena ia sulit bicara, maka ia akan terjerat dengan pidana KUHP pasal 351 ayat 2. Kemungkinan terjadi tuntutan apabila tidak dituangkan dalam informed consent dan tidak mudah untuk diselesaikan, tapi bila dituangkan dalam informed consent, maka tuntutan pupus.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?