Hubungan hukum antara dokter gigi dengan perawat gigi dalam pelayanan kesehatan gigi dan mulut (Studi Pustaka)
D Dokter gigi dalam melaksanakan upaya pelayanan kesehatan gigi dan mulut dapatdibantu oleh perawat gigi yang memiliki kewenangan untuk melakukan pelayananasuhan keperawatan gigi dan mulut. Pada dasarnya kewenangan perawat gigidalam melaksanakan upaya pelayanan kesehatan gigi dan mulut diatur secaralimitatif dalam beberapa peraturan perundang-undangan, namun limitasi tersebutdapat diperluas dengan adanya pendelegasian dari dokter gigi kepada perawat gigi untuk melakukan tindakan medis terbatas. Berdasarkan peraturan perundangundangan, ditentukan bahwa pendelegasian wewenang dapat dilakukan secara delegatif atau mandat yang masing-masing membawa konsekuensi pertanggung jawaban berbeda. Perawat gigi yang melaksanakan kewenangannya tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku maupun menjalankan tindakan medis terbatas tidak sesuai dengan pendelegasian yang diterima olehnya tentu dapat mengakibatkan perawat gigi yang bersangkutan menerima konsekuensi hukum sesuai dengan berat ringannya perbuatan yang dilakukan perawat gigi yang bersangkutan.
I In carrying out the role to perform oral and dental health services, dentists mayrequire assistance from a dental nurse, who has the authority to take care of teethand mouth nursing care. The authority of dental nurses in carrying out oral anddental health services is limited by several legislations, but the limitation can beextended by the delegation from the dentist to dental nurses in order to performlimited medical procedures. Under the legislations, it was determined that thedelegation of authority can be either delegative or mandative that each bringsdifferent responsibilities consequences. Dental nurses who neither performs itscompetence in accordance with the legislation in force, nor run limited medicalprocedures in accordance with the delegation received, can certainly lead theconcerned dental nurses to face legal consequences according to the severity ofthe actions performed.