DETAIL KOLEKSI

Tinjauan yuridis penolakan pembatalan perjanjian perdamaian penundaan kewajiban pembayaran utang pt selaras mitra sejati (studi putusannomor 06/pdt.sus-pembatalan perdamaian /2020/ pn.niaga jkt.pst)


Oleh : Putri Aprilianti Sihombing

Info Katalog

Penerbit : FH - Usakti

Kota Terbit : Jakarta

Tahun Terbit : 2025

Pembimbing 1 : Heru Pringgondani Sanusi

Kata Kunci : PKPU, PKPU Peace Agreement, Cancellation of PKPU Peace Agreement

Status Posting : Published

Status : Lengkap


File Repositori
No. Nama File Hal. Link
1. 2025_SK_SHK_010002100325_Halaman-Judul.pdf 10
2. 2025_SK_SHK_010002100325_Surat-Pernyataan-Revisi-Terakhir.pdf 1
3. 2025_SK_SHK_010002100325_Surat-Hasil-Similaritas.pdf 1
4. 2025_SK_SHK_010002100325_Halaman-Pernyataan-Persetujuan-Publikasi-Tugas-Akhir-untuk-Kepentingan-Akademis.pdf 1
5. 2025_SK_SHK_010002100325_Lembar-Pengesahan.pdf 1
6. 2025_SK_SHK_010002100325_Pernyataan-Orisinalitas.pdf 1
7. 2025_SK_SHK_010002100325_Formulir-Persetujuan-Publikasi-Karya-Ilmiah.pdf 1
8. 2025_SK_SHK_010002100325_Bab-1.pdf 6
9. 2025_SK_SHK_010002100325_Bab-2.pdf 38
10. 2025_SK_SHK_010002100325_Bab-3.pdf 7
11. 2025_SK_SHK_010002100325_Bab-4.pdf
12. 2025_SK_SHK_010002100325_Bab-5.pdf
13. 2025_SK_SHK_010002100325_Daftar-Pustaka.pdf 4
14. 2025_SK_SHK_010002100325_Lampiran.pdf 12

P Perjanjian perdamaian dalam PKPU yang telah dihomologasi memberi hak kepada kreditor untuk mengajukan pembatalan jika debitor lalai melaksanakannya. Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menolak permohonan pembatalan perjanjian perdamaian. Permasalahan yang dianalisis adalah apakah alasan penolakan pembatalan perjanjian perdamaian dalam PKPU atas PT Selaras Mitra Sejati oleh hakim sebagaimana tertuang di dalam Putusan No 6/Pdt.Sus PembatalanPerdamaian/2020/PN.Niaga.Jkt. Pst kesesuaian dengan Undang Undang Nomor 37 tahun 2004, dan bagaimana akibat hukum dari ditolaknya pembatalan perjanjian perdamaian terhadap para kreditor atas PT Selaras Mitra Sejati. Penelitian ini dilakukan dengan metode normatif menggunakan pendekatan deskriptif. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder yang didukung oleh data primer, data sekunder terdiri dari bahan hukum primer dan sekunder. Penulis menggunakan data primer yaitu melalui wawancara. Skripsi ini yang dianalisis secara kualitatif,penarikan kesimpulan secara deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penolakan permohonan pembatalan perjanjian perdamaian atas PT Selaras Mitra Sejati tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 khususnya Pasal 170 ayat (1) dan penolakan tersebut memiliki akibat hukum bagi para kreditor.

A A peace agreement in PKPU that has been homologated gives creditors the right to file for annulment if the debtor fails to implement it. The decision of the Central Jakarta Commercial Court rejected the request for cancellation of the peace agreement. The problem analyzed is whether the reason for the rejection of the cancellation of the peace agreement in the PKPU of PT Selaras Mitra Sejati by the judge as stated in Decision No. 6/Pdt.Sus Cancellation of Peace/2020/PN.Niaga.Jkt. Pst is in accordance with Law Number 37 of 2004, and what are the legal consequences of the rejection of the cancellation of the peace agreement on the creditors of PT Selaras Mitra Sejati. This research was conducted with normative method using descriptive approach. The data source used is secondary data supported by primary data, secondary data consists of primary and secondary legal materials. The author uses primary data, namely through interviews. This thesis is analyzed qualitatively, drawing conclusions deductively. The results showed that the rejection of the application to cancel the peace agreement of PT Selaras Mitra Sejati was not in accordance with the provisions of Law Number 37 of 2004, especially Article 170 paragraph (1) and the rejection had legal consequences for creditors.

Bagaimana Anda menilai Koleksi ini ?